• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ORI Perwakilan Sulteng Temukan Sejumlah Masalah Penyandang Disabilitas di Desa Sipeso
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Selasa, 11/01/2022 •
 
Kegiatan Diseminasi yang dilakukan ORI Perwakilan Sulteng di Desa Siposo Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala

DONGGALA- Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sulteng merilis data sejumlah permasalahan yang dialami warga di wilayah Kabupaten Donggala, tepatnya di Desa Sipeso Kecamatan Sindue Tobata.

Berdasarkan aduan masyarakat, terdapat 11 penyandang disabilitas atau penyandang cacat di Desa Sipeso yang belum memperoleh bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Donggala.

Informasi itu diperoleh dari hasil kegiatan diseminasi yang dilakukan ombudsman RI perwakilan Sulteng, Minggu (9/1/2022) seperti dalam keterangan pers dari ORI Perwakilan Sulteng yang diterima Palu Ekspres.

Setelah dilakukan verifikasi langsung oleh kepala Dinas Sosial Donggala, Muhammad yang hadir di kegiatan diseminasi itu, ternyata 11 penyandang disabilitas ini tidak ditemukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos.

Solusinya, pihak Desa melalui Sekretaris Desa selaku Plh Kades untuk memasukan data 11 disabilitas yang didata oleh yayasan KOMIU ke dalam DTKS melalui operator Desa. Sebagai syarat pemasukan DTKS. Kadis Sosial Donggala, Muhammad mengatakan akan melakukan penyaluran bantuan bagi disabilitas yang telah terdaftar dalam DTKS.

Dari hasil diseminasi Ombudsman RI Perwakilan Sulteng ini, ditemukan juga bahwa ada pula keluarga yang tidak memasukkan nama anggota keluarga penyandang disabilitas dalam Kartu Keluarga. Alasannya karena malu atau dianggap aib keluarga.

Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala, Taufik Lembah berjanji akan segera melakukan perubahan data pada Kartu Keluarga, warga yang tidak memasukkan anak disabilitas dalam KK.

Pada kegiatan itu juga Dinsos Donggala juga akan memberikan bantuan pengembangan keterampilan bagi disablitas, Abdul Rifai.

Tak hanya itu, ORI Perwakilan Sulteng juga menemukan persoalan administrasi kependudukan di desa Adat tersebut. Dari pertemuan tersebut, ada 25 orang yang menyampaikan keluhan tentang kendala pengggunakan KTP dalam akses pelayanan publik. Mulai dari masalah masa berlaku KTP berakhir, perbedaan status, dan alamat.

Meskipun Menurut Kadis Dukcapil, Taufik Lembah bahwa sebenarnya KTP elektronik yang habis masa berlakukan masih bisa digunakan. Namun pihaknya berjanji akan melakukan pencetakan kembali KTP pada Selasa, 11 Januari 2022.

Keluhan lain, 10 orang yang menyampaikan pengaduan belum memiliki dokumen kependudukan. Juga masih banyak masyarakat serta Komunitas Adat Terpencil khususnya masyarakat di dusun 3 Desa Sipose atau Suku Terasing yang belum melakukan perekaman KTP elektornik. Dinas Dukcapil Donggala akan melakukan perekaman langsung data kependudukan di Desa Sipeso pada 14-16 Januari 2022.

Kegiatan diseminasi yang dilakukan ORI Perwakilan Sulteng tersebut disasar pada kelompok disabilitas dan masyarakat lokal yang berada di Kawasan Adat Terpencil (KAT) tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala, Taufik Lembah dan Kepala Dinas Sosial Donggala Muhamad serta Kepala ORI perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kompas Muda Peduli Hutan (KOMIU) Sulteng yang didukung oleh Norwegian Human Right Fund (NHRF) dan Atlas Alliansen dari Norwegia. (aaa/pe)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...