• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ORI Kaltara Bakal Tingkatkan Pengawasannya Terhadap Lembaga Pemerintah
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Minggu, 17/07/2022 •
 
Sertijab kepala perwakilan Ombudsman Kaltara (benuanta)

BULUNGAN - Setelah adanya kekosongan pimpinan dan sempat dijabat beberapa bulan oleh pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini telah terisi oleh pejabat yang defenitif.

Plt Kepala Perwakilan ORI Kaltara, Hadi Rahman yang juga sebagai Kepala Perwakilan ORI Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan jabatannya kepada Maria Ulfah selaku Kepala Perwakilan ORI Kaltara yang baru, yang terlaksana di Gedung DPRD Kaltara, Sabtu 16 Juli 2022.

Usai melakukan serah terima jabatan (Sertijab), Maria Ulfah mengatakan jika ORI Kaltara telah berdiri sejak tahun 2017 yang lalu di mana telah banyak menorehkan prestasi. Kala itu dijabat oleh almarhum Ibramsyah Amiruddin.

Baca Juga : Penuhi Target BIAN, Dinkes Kaltara Lakukan Jemput Bola

"Selama ini ORI Kaltara telah melakukan pengawasan yang komprehensif. Saya telah diberikan amanah untuk menjabat selama periode 2022-2027," ucap Maria Ulfah kepada benuanta.co.id, Sabtu 16 Juli 2022.

Kata dia, tentunya dengan mengembang amanah tersebut sebagai tantangan bagaimana membawa penyelenggaraan publik yang profesional, objektif dan independen. Kehadiran ORI Kaltara juga mampu meningkatkan mutu pelayanan.

Baca Juga : Serikat Pemuda Jawa akan Dikukuhkan, Diharapkan Turut Berkontribusi untuk Kemajuan Kaltara

"Sesuai dengan aturan, kami memiliki peran pengawasan dan mendorong supaya pelayanan publik dari pemerintah lebih maksimal. Kita akan dorong melalui pemantauan dan survei kepatuhan serta laporan masyarakat sangat penting bagi kami untuk melakukan pengawasan," paparnya.

Pihaknya akan memaksimalkan agar pengelolaan pelayanan publik lebih optimal di pemerintahan. Terlebih di setiap instansi harus memiliki unit pengawalan pengaduan.

"Kalau ini sudah ada, maka masyarakat tidak terlalu sering datang ke Ombudsman tapi penyelesaian masalah itu dilakukan di internal instansi itu," jelasnya.

Baca Juga : Rentan Masalah, Ketua DPRD Kaltara Sebut PPDB Zonasi Jangan Kaku

Dirinya juga akan mendorong efektivitas dari aparat pengawasan pemerintah yakni Inspektorat Kaltara. Kata dia, pengawasan tak hanya dilakukan sendiri namun harus bersanding dengan stakeholder lainnya. Tidak hanya dimulai dari perencanaan saja, namun diimplementasikan, lalu monitoring hingga evaluasi.

"Dari evaluasi tersebut mungkin diketahui apa kelemahan pelayanan publik yang ada di satu kabupaten atau kota. Dengan adanya kontrol maka ada usaha memperbaiki lagi ke depannya," pungkasnya. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...