ORI Kalbar Coaching Clinic Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Sanggau

RRI.CO.ID, Pontianak - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (Ombudsman Kalbar) melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melaksanakan pendampingan coaching clinic Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kabupaten Sanggau pada 19-20 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni RSUD M.Th. Djaman Sanggau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau.
Pendampingan coaching clinic ini merupakan inisiasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026.
Pelaksanaan kegiatan turut didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sanggau, Viko, beserta jajaran terkait guna memastikan proses pendampingan berjalan optimal pada setiap lokus penilaian.
Viko menyampaikan kegiatan pendampingan tersebut menjadi langkah strategis untuk membantu perangkat daerah memahami indikator penilaian maladministrasi serta mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap indikator penilaian maladministrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik," ujarnya pada Rabu, 20 Mei 2026.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Kalbar atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam upaya pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, M. Rhida Rachmatullah, menjadi narasumber dengan menyampaikan materi terkait indikator Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Selain pemaparan materi, coaching clinic juga diisi dengan diskusi dan konsultasi teknis guna mengidentifikasi aspek pelayanan publik yang masih perlu diperbaiki dan diperkuat oleh perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman Kalbar berharap perangkat daerah di Kabupaten Sanggau semakin memahami substansi penilaian maladministrasi dan mampu memperkuat tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan.
Pendampingan tersebut juga diharapkan dapat mendorong perangkat daerah memenuhi seluruh indikator penilaian secara optimal sehingga memperoleh opini kualitas tertinggi tanpa maladministrasi pada Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.








