• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ORI Gorontalo pantau proses SPMB di sekolah
PERWAKILAN: GORONTALO • Jum'at, 23/05/2025 •
 
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo (kanan) meninjau ruangan operator SPMB di SMA Negeri 3 Kota Gorontalo

Gorontalo (ANTARA) - Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memantau penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Kota Gorontalo, Jumat.

"Yang kita tinjau terkait dengan prosedur pelaksanaan SPMB," ucap Kepala Perwakilan ORI Gorontalo Muslimin B Putra usai pemantauan tersebut.

Pada 2025, katanya, penerimaan murid baru untuk SMA dan sederajat menggunakan SPMB, sebagai pengganti dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem baru ini mempertimbangkan jangkauan wilayah dan daya tampung sekolah yang tersedia.

"Tahun ini ternyata dilaksanakan serentak, jadi kelebihannya barangkali serentak ini bisa masyarakat atau orang tua siswa bisa langsung memilih, langsung prestasi atau langsung domisili," ucap dia.

Berkaitan dengan SPMB itu, ORI Gorontalo memberikan saran dan koordinasi agar pelaksanaan berjalan sesuai dengan komitmen atau pencanangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

"Harus bebas dari intervensi, harus menjalankan sesuai prosedur. Jangan terpengaruh oleh suara-suara lain dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan bersama," kata dia.

Pada pemantauan langsung itu, ORI menemukan kendala umum, yaitu kurangnya pengetahuan orang tua untuk mendaftarkan anaknya secara daring sehingga orang tua dan calon murid datang ke sekolah untuk dibantu tentang cara mengatur dokumen.

"Selain itu dibantu persyaratan-persyaratan dokumen yang terkait dengan teknologi informasi. Dari kami mengharapkan agar ada pelayanan, pembantuan kepada orang tua dari pihak sekolah agar proses pendaftaran ini bisa berlangsung sebagaimana kita harapkan," kata dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2025 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...