• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ORI Gorontalo Lakukan Pengawasan Dugaan Pungli di Rumah Sakit
PERWAKILAN: GORONTALO • Minggu, 01/02/2026 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra meninjau pelayanan di RSUD Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (30/1/2026).

Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo mendatangi RSUD Toto Kabila untuk melakukan investigasi dugaan pungutan liar terhadap pasien BPJS Kesehatan dalam layanan Enhanced Recovery After Cesarean Surgery (ERACS).

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra di Gorontalo, Jumat mengatakan hal itu merupakan langkah pengawasan Ombudsman Gorontalo terkait isu dugaan pungutan liar di RSUD Toto Kabila.

"Kami meminta keterangan dan klarifikasi klarifikasi terkait pelayanan kesehatan, khususnya mengenai informasi yang beredar di ruang publik terkait dugaan pungutan liar di RSUD Toto Kabila," ucap dia.

Ia menjelaskan hasil dari pertemuan itu akan dijadikan sebagai data awal yang kemudian akan dikembangkan bila pihak korban melakukan pelaporan resmi ke Ombudsman Gorontalo.

Menanggapi dugaan adanya permintaan biaya tambahan kepada peserta BPJS Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Toto Kabila dr Steven menyatakan tidak terdapat catatan transaksi pembayaran terkait layanan ERACS, sehingga pihak rumah sakit tidak pernah meminta bayaran atas layanan tersebut.

"Di rumah sakit ini tidak memiliki pelayanan ERACS, sehingga kami tidak pernah meminta bayaran pada pasien atas pelayanan tersebut. Apabila terdapat pembahasan biaya di luar prosedur dan sistem pembayaran rumah sakit, hal tersebut tidak diketahui, tidak difasilitasi dan tidak tercatat dalam sistem pelayanan rumah sakit" ujar dia.

Hingga saat ini, kata dia, rumah sakit belum menerima pengaduan tertulis resmi dari pasien maupun keluarga pasien terkait pungutan atau pelayanan yang menyimpang.

"Terhadap informasi yang beredar di media sosial, rumah sakit menyikapi secara hati-hati dengan melakukan klarifikasi media dan menjaga situasi tetap kondusif," ujarnya.

Terkait pembiayaan, dia menegaskan seluruh pelayanan persalinan bagi peserta BPJS Kesehatan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku sepanjang memenuhi indikasi medis. Rumah sakit tidak menerapkan kuota pelayanan.

Dari sisi tenaga medis, kata dia, pelayanan persalinan bagi peserta BPJS Kesehatan dilaksanakan oleh dokter spesialis sesuai ketentuan. Setelah persalinan, kondisi pasien dilaporkan stabil, tidak mengalami komplikasi, dan keluarga telah diberikan penjelasan medis terkait tindakan yang dilakukan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...