ORI DIY Terima 34 Aduan SPMB, Paling Banyak soal Jalur Domisili-Numpang KK

Jogja - Ombudsman RI (ORI) DIY menerima 34 aduan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Temuan paling banyak yaitu masalah jalur domisili jalur mutasi, hingga praktik numpang Kartu Keluarga (KK).
Kepala Keasistenan Pencegahan ORI DIY, Chasidin, mengungkap laporan tersebut dihimpun pada periode April-Juni 2026. Peningkatan terjadi pada bulan Juni yang mencapai 25 aduan. Komposisi laporan tersebut terdiri dari 19 aduan pada jenjang SMA/SMK/MA dan 15 aduan pada jenjang SMP/sederajat.
Chasidin mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau pelaksanaan SPMB sejak April. Hingga kini, jumlah aduan masih berpotensi bertambah karena posko pengaduan masih dibuka hingga Agustus-September mendatang.
"Per April kita sudah membuat tim khusus untuk pemantauan PPDB. Selama periode April sampai Juni ada 34 aduan. Ini sementara karena masih bergerak sampai nanti Agustus-September baru kita tutup," ujar Chasidin saat jumpa pers di kantor ORI DIY, Sleman, Selasa (14/7/2026).
Chasidin menjelaskan, persoalan yang paling banyak dilaporkan masyarakat berkaitan dengan jalur domisili. Salah satunya mengenai perubahan kuota jalur domisili yang dipersoalkan calon peserta didik dan orang tua.
"Misalnya terkait kuota jalur domisili yang tiba-tiba berubah. Padahal sebenarnya di juknis sudah dijelaskan, ketika jalur prestasi masih menyisakan kuota, maka sisa itu dilimpahkan ke jalur domisili," ungkapnya.
"Lalu juga ada jalur domisili yang radius. Ternyata setelah dicek misalnya di peta, jarak sekolah dengan rumah itu tidak memenuhi jalur radius," lanjutnya.
Selain jalur domisili, Ombudsman juga kembali menemukan dugaan praktik numpang KK pada proses penerimaan siswa SMA. Chasidin mengungkap pihaknya menerima tiga laporan terkait dugaan calon peserta didik yang menumpang KK milik keluarga lain untuk memenuhi syarat pendaftaran.
"Kita masih menemukan adanya numpang KK di tingkat SMA. Ada tiga laporan yang masuk kepada kami terkait dugaan menumpang KK ke keluarga lain untuk pendaftaran tingkat SMA. Setelah kami verifikasi ternyata benar," ungkapnya.
Menurut Chasidin, temuan tersebut menunjukkan modus numpang KK yang sempat mereda dalam beberapa tahun terakhir kembali muncul pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
"Artinya kasus-kasus numpang KK yang tahun-tahun sebelumnya sudah selesai, sekarang naik lagi," katanya.
Selain itu, kata Chasidin, Ombudsman juga menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi, persoalan radius pada jalur domisili, hingga kendala teknis sistem. Salah satunya ditemukan kasus nilai prestasi calon peserta didik SMP di Bantul yang tiba-tiba bertambah menjadi 40 poin, padahal sesuai petunjuk teknis nilai maksimal hanya tujuh poin.
"Ada permasalahan penambahan nilai prestasi, tapi ini terkait dengan sistem. Itu terjadi di Bantul tingkat SMP. Ada beberapa calon siswa yang menambahkan nilai prestasi, tiba-tiba naik menjadi 40, padahal di juknis maksimal 7. Setelah kami konfirmasi ke Dinas Pendidikan Bantul, itu memang permasalahan di sistem," jelasnya.
Selain itu, Ombudsman DIY juga menerima beberapa laporan permasalahan terkait jalur prestasi, proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD), jalur afirmasi, hingga pendaftaran dan verifikasi akun.








