ORI DIY Kembali Sidak Soal Seragam, Kali Ini ke SMPN 2 Mlati

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Petugas Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY kembali mendatangi Sekolah Negeri di wilayah Kabupaten Sleman .
Setelah sebelumnya mengunjungi SMPN 1 Depok, kali ini Lembaga pengawas pelayanan publik itu mendatangi gedung SMPN 2 Mlati .
Kedatangan ORI ke sekolah tersebut untuk klarifikasi mengenai laporan adanya pengambilan seragam di sekolah.
Asisten Pemeriksaan Laporan ORI DIY, Ian Dwi Heruyanto menyampaikan, pihaknya mendapat informasi bahwa di SMPN 2 Mlati sekira pukul 10.30 WIB ada pengambilan bahan seragam.
Ia kemudian datang ke sekolah tersebut untuk mengecek dan memang benar ada pengambilan seragam yang mekanismenya dikelola oleh Paguyuban kelas orangtua siswa.
"Kami ke ruang UKS sekolah ditemui perwakilan paguyuban kelas. Ada 5 perwakilan (orangtua) yang mengelola pengadaan seragam di SMPN 2 Mlati ," kata Ian, Selasa (26/7/2022).
Menurut dia, pengadaan seragam siswa di SMPN 2 Mlati mekanismenya kini telah diserahkan ke paguyuban orangtua.
Tetapi sebelum itu, awalnya sempat dikoordinir oleh pihak sekolah kemudian Sekolah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman agar membenarkan mekanisme pengadaan seragam siswa.
Sebab, dalam ketentuannya, sekolah maupun komite memang dilarang turut serta dalam pengadaan seragam sekolah.
Soal seragam ini,-- terutama di luar seragam identitas khusus,-- sepenuhnya harus diserahkan ke masing-masing orangtua.
Dalam prosesnya, setelah dipanggil Dinas, SMPN 2 Mlati lalu menghentikan pengadaan seragam.
Uang yang sudah terkumpul dari orangtua dikembalikan.
Lalu, mekanismenya dilimpahkan ke orangtua dengan membentuk paguyuban terdiri dari perwakilan tiap kelas.
Paguyuban ini yang mengkoordinir pengadaan seragam yang sifatnya bukan paksaan.
Artinya, bagi orangtua yang menginginkan untuk membeli seragam diluar secara mandiri tetap diperbolehkan.
Sayangnya, pembagian bahan seragam ini, ternyata masih menggunakan fasilitas gedung sekolah.
"Sebenernya itu yang menjadi catatan, kenapa pengelolaan masih di sekolah. Tapi tadi dijelaskan kan awalnya memang dikelola sekolah, kemudian mereka membatalkan itu, dan diserahkan ke orangtua. Tapi memang masih menggunakan fasilitas sekolah dan sekolah memfasilitasi untuk pengadaan seragam ," kata Ian.
Menurut dia, pembagian seragam di sekolah agak bias, walaupun pengadaannya dikelola oleh orangtua.
Kendati demikian, hingga saat ini Ian mengaku belum bisa menyimpulkan apa-apa.
Pihaknya terlebih dahulu akan mengumpulkan data-data di lapangan.
Bukan hanya sekolah di Sleman tetapi di Kabupaten/kota DIY.
Selanjutnya, data yang terjumpul di lapangan akan disampaikan ke seluruh Dinas untuk kajian pasca pelaksanaan PPDB.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Mlati Isnan Abadi mengungkapkan, pengadaan seragam memang awalnya dikoordinir pihak sekolah.
Tetapi, hal itu sudah dihentikan dan uangnya dikembalikan.
Kini pengadaan seragam sepenuhnya diserahkan kepada paguyuban perwakilan orangtua.
Mereka terdiri dari 5 orang yang merupakan perwakilan orangtua dari tiap- tiap kelas murid baru.
"Pemilihan (perwakilan orangtua) ini sangat demokratis. Terpilih 5 perwakilan orangtua di masing-masing kelas. Mereka bersedia untuk mengelola seragam," kata Isnan.
Disinggung mengapa pembagian seragam masih menggunakan fasilitas sekolah, ia mengaku hanya membantu.
Sebab, informasi yang diterima dari paguyuban bahwa banyak orangtua yang menginginkan ambil seragam di sekolah.
Pertimbangannya di samping jarak lebih dekat, orangtua juga bisa sekaligus menjemput anak.
"Yang jelas, paguyuban (orangtua) sudah memberikan opsi. Mau diambil di toko seragam atau di sekolah. Banyak orangtua yang ingin mengambil (bahan seragam) di sekolah karena lebih dekat. Sekolah hanya membantu apa yang diinginkan. Sementara Paguyuban memfasilitasi keinginan orangtua," katanya.( Tribunjogja.com )








