ORI Awasi Layanan Publik Strategis Hadapi Lebaran

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Ombudsman RI DIY memantau persiapan Arus Mudik Lebaran 2026, yang dimulai tanggal 13-27 Maret mendatang. Pengawasan dilakukan pada sejumlah simpul transportasi dan layanan publik strategis, baik stasiun, bandara, terminal hingga posko-posko mudik terpadu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi ingin memastikan kesiapan penyelenggara layanan publik, menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat. Sekaligus mendorong terpenuhinya standar pelayanan yang aman dan nyaman.
"Tim Ombudsman RI DIY melakukan observasi langsung terhadap kondisi fasilitas publik," katanya, Sabtu, 14 Maret 2026. "Seperti ruang tunggu, toilet, layanan informasi, akses bagi penyandang disabilitas, serta ketertiban sistem antrean."
Saat melakukan pengawasan di Stasiun Tugu, Ombudsman RI DIY mencermati sejumlah aspek penting. Antara lain kesiapan dan koordinasi antar instansi, termasuk memantau kesiapan operasional sarana dan petugas di stasiun.
"Pengawasan juga dilakukan pada sistem pembelian tiket untuk penumpang," ucapnya. "Langkah ini untuk mencegah praktik percaloan, termasuk mekanisme penanganan pengaduan, serta kesiapan mitigasi dalam keadaan darurat."
Dari hasil observasi lapangan dan wawancara langsung dengan beberapa pengguna layanan, Perwakilan Ombudsman RI DIY mengapresiasi kesiapan PT KAI Daop 6. "Karea mereka menyediakan fasilitas dengan sangat baik," ucapnya.
Muflihul Hadi menegaskan beberapa hal penting, terkait pelayanan publik pada masa mudik lebaran. Yaitu wajib menerapkan layanan prima, adaptif, dan orientasinya ke kepentingan publik.








