Optimalisasi Penyelesaian Laporan Masyarakat, Ombudsman Kalbar Gelar Konsinyering

KBRN, Pontianak: Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar rapat Konsinyering terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat dan Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan di Pontianak, Selasa (12/11/2024). Rapat ini dihadiri oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Asisten Ombudsman, serta sejumlah pelapor yang terdiri dari Nona Ayik dan Widodo, yang telah menyampaikan laporan terkait pelayanan publik.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Marini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hingga tahun 2024, Ombudsman RI Kalbar telah menerima 199 laporan masyarakat yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Laporan-laporan tersebut mencakup berbagai substansi, seperti masalah pertanahan, tata ruang, pemerintahan daerah, jaminan sosial, dan pertambangan. Marini menekankan pentingnya sinergitas antara Ombudsman, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan pelayanan publik.
"Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan pelayanan publik, Ombudsman tidak bisa bekerja sendiri. Kami perlu kerja sama dengan berbagai pihak, terutama masyarakat yang merupakan penerima layanan, agar penyelesaian laporan dapat berjalan efektif," ujar Marini.
Dalam kesempatan yang sama, Pelapor a.n Nona Ayik mengapresiasi respons cepat dan baik yang diberikan oleh Ombudsman dalam penanganan laporan yang disampaikan. Nona mengungkapkan, pengalaman menyampaikan laporan kepada Ombudsman sangat memuaskan karena pelayanan yang diberikan sangat responsif dan membantu dalam menyelesaikan permasalahan birokrasi yang sering dihadapi masyarakat.
"Proses penanganan laporan yang kami sampaikan sangat baik, dan kami merasa dibantu sekali oleh Ombudsman dalam menyelesaikan masalah yang dianggap sulit diselesaikan di instansi terkait," ujar Nona.
Hal senada juga disampaikan oleh Pelapor a.n Widodo, yang merasa sangat puas dengan pelayanan Ombudsman dalam menanggapi laporan mereka. Widodo mengungkapkan, banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat sulit mendapatkan solusi, namun melalui Ombudsman, laporan-laporan yang disampaikan mendapatkan perhatian serius dan penyelesaian yang memuaskan.
"Ombudsman sangat responsif dalam menangani laporan kami. Kami merasa terbantu karena mendapatkan penyelesaian yang baik dan adil," kata Widodo.
Rapat Konsinyering ini juga membahas 22 laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Kalbar, dengan substansi utama yang melibatkan masalah pertanahan, tata ruang, pelayanan pemerintah daerah, jaminan sosial, serta pertambangan. Dalam setiap laporan yang ditangani, Ombudsman berupaya agar proses penyelesaian dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat terus mendorong adanya koordinasi yang lebih baik antara masyarakat dan instansi terkait agar permasalahan pelayanan publik dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.








