Oprit Jembatan Jalan Ulin Setinggi Separuh Pagar Rumah! Warga Kampung Melayu Ngadu ke Ombudsman, 8 Instansi Dipanggil!
PEMBANGUNAN jembatan Jalan Ulin yang menghubungkan ke Jalan Veteran Kota Banjarmasin menuai protes keras dari warga. Pasalnya, oprit atau tanjakan jembatan tersebut dibangun terlalu tinggi hingga sangat berdampak kepada warga Kampung Melayu RT 20, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
SALAH satu warga yang paling merasakan dampaknya adalah Ida Yati. Betapa tidak, oprit jembatan tersebut tingginya sudah mencapai separuh dari pagar rumahnya. Bagian samping rumahnya pun sangat terdampak dan terancam tertutup total oleh timbunan tanah oprit.
Tak hanya Ida Yati, warga Gang Prona Kampung Melayu secara keseluruhan juga ikut terdampak. Mereka mengeluhkan apabila nanti terjadi musim hujan, wilayah mereka akan menjadi langganan banjir. Hal ini dikarenakan saluran air dari oprit tersebut tidak dilengkapi pipa-pipa untuk mengalirkan air ke Sungai Veteran, sehingga air akan menggenang dan masuk ke permukiman warga.
Tidak tahan dengan kondisi tersebut, Ida Yati akhirnya mengambil langkah berani dengan langsung melaporkan masalah ini ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Menerima keluhan dari warga, pihak Ombudsman pun langsung merespon cepat. Pada hari ini, Senin 29 September 2026, pihaknya langsung memanggil 8 instansi terkait, termasuk pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III yang melaksanakan proyek normalisasi tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, mengatakan pertemuan tersebut menjadi forum untuk mempertemukan Ida Yati dengan instansi yang berkaitan dengan persoalan yang dilaporkannya.
"Pertemuan tadi menjadi forum untuk mempertemukan Ida Yati dengan instansi yang berkaitan dengan persoalan yang dilaporkannya," ujar Hadi Rahman.
Pertemuan yang berlangsung maraton sekitar tiga jam tersebut turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Dishub Kota Banjarmasin, Satlantas Polresta Banjarmasin, serta pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III itu sendiri yang mengerjakan proyek itu.
"Hari ini kami mempertemukan semua pihak untuk mencari solusi bersama. Sebagai bentuk komitmen nyata dari kesepakatan ini, seluruh instansi terkait bersama pelapor nanti akan meninjau langsung kondisi lapangan pada Jumat, 2 Oktober 2026," ujar Hadi Rahman menegaskan.
Pengecekan lapangan tersebut akan melihat langsung kondisi di sekitar rumah Ida Yati dan kawasan proyek, termasuk persoalan drainase serta genangan yang dikeluhkan warga.
Menurut Hadi, hasil peninjauan lapangan pada Jumat nanti diharapkan menjadi bahan krusial bagi pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan konkret terhadap persoalan yang dialami Ida Yati dan warga sekitar Jalan Prona Kampung Melayu kawasan Veteran.
"Hasil peninjauan nantinya diharapkan menjadi bahan bagi pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan terhadap persoalan yang dialami Ida Yati dan warga sekitar Jalan Prona Kampung Melayu kawasan Veteran," pungkasnya.
Warga Kampung Melayu sendiri berharap besar dari hasil mediasi Ombudsman ini. Mereka meminta agar BWS Kalimantan III tidak hanya membangun jembatan megah, namun juga memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, terutama sistem drainase yang harus dibuat agar air hujan dari oprit bisa mengalir lancar ke Sungai Veteran tanpa membanjiri rumah warga.(jejakrekam)








