Ombusdman Kaltim Sebut Website OPD Baru Aktif 50%, Dorong DKISP Paser Lakukan Koordinasi

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser disambangi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kusharyanto.
Kunjungan tersebut diterima Plt Sekretaris DKISP Kabupaten Paser Joko Santoso, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Husriansyah, dan Kasi Kemitraan dan Pemberdayaan Komunikasi Nelson Pasaribu, di ruang sekretaris DKISP Paser, Rabu (22/9/2021).
Kusharyanto mengatakan, dalam kunjungannya ini bertujuan untuk memastikan standar layanan DKISP Paser terpenuhi.
"Kunjungan kami ini untuk memastikan kembali agar standar layanan publik sudah terpenuhi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya
Ia menilai, masyarakat akan terbantu jika setiap OPD memiliki website atau situs yang mencantumkan standar layanan publik.
Seperti halnya yang mesti dicantumkan itu dalam standar pelayanan publik, mulai dari persyaratan, prosedur, biaya dan baku mutu.
"Semuanya itu harus terinformasikan secara jelas kepada masyarakat, ditambah lagi ada pengelolaan aduan apabila masyarakat mengalami kendala dalam mengakses layanan publik tersebut," jelas Kusharyanto.
Saat ini, website perangkat daerah di Kabupaten Paser yang aktif baru mencapai 50%.
Untuk itu, Ia mendorong DKISP Paser bisa mengkoordinasikan setiap OPD guna memastikan standar pelayanan publik dapat diketahui masyarakat melalui masing-masing website.
"Karena nilai situs website itu penting, kami dorong kominfo sediakan server, domain, dan hostingnya karena tidak setiap OPD memiliki tenaga IT," imbuhnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kaltim ini juga meminta DKISP Paser untuk dapat mengkoordinasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN LAPOR).
"Karena selama ini pengembangannya seperti itu dipusat, SPAN LAPOR dikelola KSP, KemenPAN, Ombudsman, dan sekarang Kominfo dan Kemendagri, harapannya, ini menjadi pengelolaan aduan umum bagi masyarakat," ujar Kusharyanto.
Kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kaltim ini juga didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ria Maya Sari dan Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kaltim Iffa Nur Fahmi.
Selain mengunjungi DKISP Paser, Ombudsman Kaltim juga mengunjungi kantor Badan Pertanahan, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (*)








