• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman usut tuntas dugaan pungli SKP: fokus pada transparansi dan penegakan aturan
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Kamis, 15/10/2026 •
 

PR MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara masih mendalami laporan dugaan pungutan liar terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

Pada Rabu (30/9/2026), Ombudsman meminta keterangan dari Inspektorat dan Dinas SDABMBK. Kepala Ombudsman RI Sumut Herdensi Adnin mengatakan, kedua pihak menyampaikan bahwa pemeriksaan internal terhadap pihak yang diduga terkait telah dilakukan.

Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum diserahkan kepada Ombudsman."Sudah dilakukan pemeriksaan, tapi hasilnya belum dikasih ke kita," kata Herdensi.

Menurutnya, proses internal masih berjalan dan akan dilanjutkan dengan pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku. Ombudsman juga belum menyimpulkan apakah dugaan pungli tersebut terbukti atau tidak.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan sejumlah pelapor kepada Ombudsman Sumut pada 24 Agustus 2026. Dalam proses penanganannya, Ombudsman turut meminta keterangan dari pejabat Pemko Medan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Selain mendalami substansi laporan, Ombudsman menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelapor agar tidak mengalami intimidasi. Herdensi menilai keberanian masyarakat maupun aparatur dalam melaporkan dugaan penyimpangan merupakan bagian dari pengawasan pelayanan publik.

"Oleh karena itu, selain melakukan pemeriksaan terhadap terduga, harus juga melakukan perlindungan terhadap pelapor, dari intimidasi dan lain-lain," tegasnya.

Hingga kini, Ombudsman masih menunggu hasil pemeriksaan internal Pemerintah Kota Medan sebelum melanjutkan pendalaman laporan dugaan pungli SKP tersebut.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...