Ombudsman usul subsidi sekolah swasta untuk atasi keterbatasan kuota

Padang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyarankan agar pemerintah atau pemangku kepentingan terkait untuk memberikan subsidi kepada sekolah swasta guna mengatasi keterbatasan kuota sekolah negeri dengan tujuan pemerataan dan jaminan pendidikan.
"Pemerintah bisa memberikan semacam bantuan insentif kepada sekolah swasta agar beban sekolah negeri bisa teratasi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Kota Padang, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Adel menyikapi penyegelan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Bukittinggi dan SMP Negeri 34 Kota Padang beberapa waktu lalu. Penyegelan itu dilakukan warga setempat karena kecewa anak-anak mereka tidak diterima padahal domisilinya tidak jauh dari sekolah tersebut.
Penyegelan dua satuan pendidikan tersebut imbas keterbatasan kuota sekolah negeri pada tahun ajaran baru 2025-2026. Sementara, di saat bersamaan jumlah lulusan SMP sederajat tidak sebanding dengan daya tampung SMA negeri.
Selain subsidi penguatan fasilitas dan kualitas sekolah swasta, Ombudsman juga menyarankan agar pemerintah memberikan bantuan penyediaan transportasi gratis kepada anak didik yang domisilinya jauh dari sekolah yang akan menampung mereka yang hingga kini belum diterima di sekolah manapun.
Menurut Adel, penyegelan SMA Negeri 5 Kota Bukittinggi dan SMP Negeri 34 di Kota Padang pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) buntut dari keterbatasan kuota atau daya tampung sekolah.
"Masalah dasar terjadinya penyegelan sekolah ini karena daya tampung SMA negeri itu tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP sederajat," kata dia.
Adel mengatakan hampir semua masyarakat berupaya agar anak-anak mereka bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Dalam catatan Ombudsman terdapat sekitar 170 anak-anak yang belum memiliki kejelasan sekolah di Bukittinggi.
"Jadi, masyarakat tidak bisa mengakses sekolah negeri itu karena kuota yang disediakan sangat terbatas," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah terutama Dinas Pendidikan Sumbar harus responsif menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, jangan sampai kondisi itu berlarut-larut sehingga mengorbankan hak anak yang secara jelas dijamin dalam undang-undang dasar.
Terakhir, apabila persoalan itu tidak disikapi serius atau hanya mencarikan solusi sementara maka setiap tahun kasus penyegelan sekolah oleh masyarakat berpotensi akan terus terjadi.
Terpisah, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias berjanji segera memberikan solusi kepada ratusan anak warga Kota Bukittinggi yang terdata namun belum diterima di SMA manapun.
"Langkah segera disusun agar anak tetap bisa melanjutkan pendidikannya. Salah satunya SMA 4 masih bisa menerima. Jika terhalang kondisi jarak, Pemerintah Kota Bukittinggi siap membantu melalui Program Transportasi Gratis Pelajar," kata dia.