Ombudsman Ungkap 7 Poin Penting: Tata Kelola Sampah Bangka Selatan Dikaji untuk Pelayanan Publik Optimal

Pangkalpinang, 25 Oktober - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini menyelesaikan kajian sistemik terhadap tata kelola sampah rumah tangga di Kabupaten Bangka Selatan. Kajian mendalam ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pencegahan maladministrasi serta memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien di wilayah tersebut.
Laporan hasil analisis (LHA) dari kajian tersebut telah diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, pada Jumat (24/10) lalu. Penyerahan ini menandai langkah konkret dalam upaya perbaikan pengelolaan sampah yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menjelaskan bahwa kajian ini merupakan inisiatif pencegahan proaktif. Saran perbaikan yang disampaikan merupakan hasil kerja sama berbagai pihak untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan akuntabel di Bangka Selatan, demi kesejahteraan warga.
Pencegahan Maladministrasi dan Saran Perbaikan Tata Kelola
Shulby Yozar Ariadhy menegaskan bahwa tujuan utama dari kajian sistemik ini adalah untuk mencegah maladministrasi dalam pelayanan pengelolaan sampah. "Kajian ini untuk mencegah maladministrasi pelayanan dalam pengelolaan sampah," ujarnya, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap tahapan pengelolaan.
Laporan hasil analisis yang diserahkan memuat tujuh poin saran perbaikan yang komprehensif dan terstruktur. Saran-saran ini dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada dalam tata kelola sampah rumah tangga di Bangka Selatan secara menyeluruh.
Aspek-aspek yang menjadi fokus saran perbaikan meliputi regulasi dan penegakan hukum yang lebih kuat serta adaptif terhadap kondisi lokal. Selain itu, penguatan kelembagaan terkait pengelolaan sampah, alokasi anggaran yang memadai, dan peningkatan infrastruktur persampahan juga menjadi perhatian. Pelayanan persampahan yang responsif dan partisipasi masyarakat yang aktif juga merupakan elemen kunci untuk perbaikan sistematis yang berkelanjutan.
Komitmen Pemerintah Daerah dan Survei Perilaku Masyarakat
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil kajian tersebut dengan segera. Hal ini sebagai wujud nyata tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan tanpa terkecuali.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan mengupayakan saran-saran dari Ombudsman. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Debby Vita Dewi. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan demi perbaikan berkelanjutan.
Dalam proses kajian ini, Ombudsman juga bekerja sama erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan survei perilaku masyarakat. Survei tersebut bertujuan untuk memotret pola perilaku masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga dan menghimpun masukan serta saran konstruktif dari publik secara langsung. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa solusi yang diusulkan relevan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan riil warga, sehingga dapat diterapkan secara efektif.








