Ombudsman tinjau penanganan sampah rumah tangga di Gorontalo

Gorontalo (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan lapangan untuk melihat penanganan sampah rumah tangga di sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kota Gorontalo.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi ORI Gorontalo Lucky Rantung, Senin, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kajian kebijakan tata kelola sampah rumah tangga yang tengah digagas oleh Ombudsman.
"Lima titik TPS3R yang dikunjungi adalah TPS3R di Kelurahan Moodu, Leato Selatan, Wongkaditi Timur, Pulubala, dan Buladu," ucap dia.
Kelima lokasi itu merupakan sebagian dari total sepuluh TPS3R yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo dan separuh dari total TPS3R yang ada kini tidak lagi aktif beroperasi.
"Pengelolaan TPS3R cenderung tidak maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia. Beberapa pengelola memiliki pekerjaan utama lain, sehingga tidak bisa sepenuhnya fokus di TPS," ujar dia.
Kunjungan itu juga, kata Lucky, dilakukan untuk melihat langsung sistem pemilahan dan pengurangan sampah hingga praktik daur ulang, terutama penggunaan kembali limbah plastik secara efektif.
"Informasi dan data yang diperoleh akan menjadi bahan kajian penting bagi Ombudsman RI dalam menyusun rekomendasi kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan," kata dia.