Ombudsman tingkatkan sinergi pencegahan perusakan hutan di Kepri
Ombudsman tingkatkan sinergi pencegahan perusakan hutan di Kepri
Batam (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan
Riau meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait
pencegahan dan penegakan hukum perusakan hutan yang ada di daerah setempat.
"Dalam pertemuan tadi disampaikan bahwa sudah
sekitar 47 persen bahwa hutan di Kepri diokupasi. Barangkali antisipasinya
angka ini jangan bergerak lagi. Bahkan melakukan perbaikan hutan yang sudah
rusak lebih baik," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari
di Batam, Kamis.
Ia mengatakan hal tersebut dinilai penting karena
terdapat hutan yang di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang disertai
dengan waduk.
"Kalau hutannya rusak maka waduknya rusak,
air waduk menjadi habis ataupun berkurang. Ini yang kami antisipasi,"
ujar dia.
Adapun beberapa pemangku kebijakan yang dilibatkan
dalam pencegahan dan penegakan hukum perusakan hutan di Kepri di antaranya
Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XII Tanjung Pinang, Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Kepri, Balai Penegakan Hukum
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan
Riau.
Kepala Bidang Tata Kelola Kehutanan dan
Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Provinsi Kepri Bherly Andia mengatakan kawasan
hutan di Kepri sekitar 382 ribu hektar namun 47 persen lainnya sudah tidak
kawasan hutan.
Ia menjelaskan kawasan tersebut digunakan sebagai
permukiman, pertanian, perkebunan, pertambangan dan kawasan industri.
"Sebagian area yang tidak hutan itu memang
sudah ada izinnya dan sebagian lagi memang ilegal. Dan inilah sinergi antara
kita yang di bangun Ombudsman agar bisa menyelesaikan persoalan tadi,"
kata Bherly.
Lebih lanjut Bherly menjelaskan kerusakan hutan
terbesar di Kepri berada di Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun.
Hal itu dikarenakan tiga daerah tersebut ditujukan
sebagai kawasan investasi Free Trade Zone (FTZ).
"Karena daerah tersebut tujuan investasi di
tetapkan sebagai kawasan FTZ juga ruang itu menjadi kebutuhan dan juga
peningkatan jumlah penduduk. Itu paling besar di Kepri, yakni di Batam, Bintan,
dan Karimun," kata dia.*
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...








