• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Tingkatkan Pengawasan, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi
PERWAKILAN: MALUKU • Kamis, 06/02/2025 •
 
/sumber foto KBRN Ambon

KBRN,Ambon:Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, mengapresiasi kualitas pelayanan Pemasyarakatan seperti Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Selain itu, ia juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif guna memastikan hak-hak Narapidana atau warga binaan sebagaimana mestinya dan pelayanan telah memenuhi standar yang berlaku.

Komitmen ini disampaikan Hasan Slamat kepada rri ambon, Rabu (5/2/2024) pasca menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, pada Senin (3/2/2025). Tujuan kunjungan tersebut ialah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Lapas dan Rutan.

"Kami mengapreasiasi pelayanan Pemasyarakatan dalam usahanya memenuhi standar pelayanan disetiap Lapas ataupun Rutan, namun kami akan tetap melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif guna memastikan hak-hak Narapidana dapat terpenuhi," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa sinergi antara Ditjenpas dan Ombudsman RI Maluku sangat diperlukan untuk memastikan maupun perbaikan pelayanan Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.

"Melalui sinergi ini akan terwujud pengawasan terhadap Lapas dan Rutan yang lebih efektif dan memberikan hasil optimal," ujar Ricky.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat yang didampingi oleh Kepala Keasistenan PVL, Jacoba Noya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Harun Wailissa dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Semuel Hatulely.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...