Ombudsman Terima Ribuan Aduan Sepanjang 2025, Pungutan Pendidikan Jadi Sorotan Utama

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mencatat ribuan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025 hingga November 2025, dengan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya, sebagaimana disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel Shulby Yozar Ariadhy, Rabu (26/11/2025).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengatakan jumlah pengaduan yang masuk pada 2025 menunjukkan peningkatan dibanding tahun 2024. Dari ribuan pengaduan yang diterima, sebagian besar diselesaikan pada tahap konsultasi dengan meneruskan laporan kepada instansi terlapor untuk penyelesaian internal. Sementara itu, sebanyak 227 laporan masuk ke tahap pemeriksaan substantif.
FAKTA BERITA, PANGKALPINANG - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mencatat ribuan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025 hingga November 2025, dengan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya, sebagaimana disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel Shulby Yozar Ariadhy, Rabu (26/11/2025).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengatakan jumlah pengaduan yang masuk pada 2025 menunjukkan peningkatan dibanding tahun 2024. Dari ribuan pengaduan yang diterima, sebagian besar diselesaikan pada tahap konsultasi dengan meneruskan laporan kepada instansi terlapor untuk penyelesaian internal. Sementara itu, sebanyak 227 laporan masuk ke tahap pemeriksaan substantif.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti beberapa isu pelayanan publik yang menjadi perhatian sepanjang 2025. Mulai dari pemberhentian Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP), pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Shulby, meningkatnya jumlah pengaduan menunjukkan tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat Bangka Belitung yang semakin kritis terhadap pelayanan publik. Ia menilai hal tersebut merupakan indikator baik bagi demokratisasi pelayanan dan kontrol publik.
"Angka pengaduan menunjukkan bahwa masyarakat Babel cukup kritis dalam merespon hal-hal yang dianggap menyimpang dalam pelayanan publik. Ini juga menandakan ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggara layanan semakin tinggi," jelasnya.
Ombudsman berharap pemerintah daerah dapat bersikap adaptif dan inovatif dalam menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat, terutama yang berimplikasi langsung pada pelayanan dasar.
"Harapan kami, penyelenggara pelayanan publik bisa lebih adaptif dan inovatif menyelaraskan ekspektasi masyarakat dengan peningkatan kualitas layanan. Karena pada akhirnya, semua laporan ini bertujuan mendorong perbaikan," tutup Shulby.








