• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Terima Laporan Baru: Satu WNA Mengaku Dipungli di Pelabuhan Batam Center
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 06/04/2026 •
 
Ombudsman Terima Laporan Baru: Satu WNA Mengaku Dipungli di Pelabuhan Batam Center

batampos - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa sala satu warga negara asing (WNA) saat hendak masuk ke Batam.

‎Kasus ini disebut terjadi di Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center pada Februari 2026 lalu.

‎Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengungkapkan laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penanganan untuk pengumpulan bukti yang lebih lengkap.

‎"Kami juga menerima satu laporan sebenarnya. Jadi ini sedang kita tanganin. Orang asing ini mengatakan peristiwanya sudah cukup lama. Sudah dua bulan lalu. Dia dimintain uang 50 dolar Singapura," kata Lagat kepada Batam Pos, Minggu (5/4) siang.

‎Menurut Lagat, laporan ini muncul kemungkinan setelah mencuatnya kasus pungli sebelumnya yang sempat viral di publik. Ia menduga korban mendapatkan informasi melalui jaringan pertemanan di Batam hingga akhirnya melapor ke Ombudsman.
‎"Begitu kira-kira. Lalu lapor ke kita melalui WhatsApp," katanya.

‎Ia menegaskan, laporan ini merupakan pengungkapan kasus baru dan berbeda dari kejadian yang terjadi pada 13-14 Maret 2026, meskipun memiliki pola yang serupa.
‎"Bukan kasus yang kemarin. Tapi serupa modusnya dimintai uang 50 dolar," katanya.
‎Dari keterangan korban, praktik tersebut diduga terjadi saat WNA berada di area pelabuhan dan dihadapkan pada pilihan yang merugikan.
‎"Mereka ditungguin di depan pelabuhan. Mereka dimintai uang 50 dolar. Pilihannya ada dua, ditahan dulu lalu dideportasi atau mereka kasih uang. Jadi begitu polannya," jelas Lagat.

‎Namun, ia belum dapat mengungkapkan detail lebih jauh karena kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan internal oleh pihaknya.

"Kejadian ini Februari kemarin. Tapi kami belum bisa ungkapkan detail, karena masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan adanya efek jera terhadap oknum yang terlibat.

"Kita sedang perang bersama membantu memberantas yang namanya pungli," tegas Lagat.

Ia juga mengakui, sebelumnya Ombudsman jarang menerima laporan langsung dari warga negara asing. Namun dalam kasus ini, pihaknya bergerak cepat untuk menindaklanjuti.
‎"Dalam waktu dekat kita akan lakukan investigasi," ujarnya.

‎Terkait kemungkinan pembukaan posko pengaduan khusus, Lagat menyebut pihaknya belum mengarah ke sana. Meski demikian, Ombudsman tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor.

‎"Kita akan stand by kanal resmi kami, apapun laporan dari masyarakat. Kita akan publikasikan," katanya.

Kasus ini menambah daftar dugaan pungli di pintu masuk internasional Batam dan menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga kepercayaan serta citra pelayanan publik di wilayah perbatasan.

Sementara itu, Batam Pos telah mengonfirmasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, pada Minggu (5/3) siang, untuk meminta tanggapan terkait laporan temuan Ombudsman tersebut.

Ujo mengaku belum menerima laporan dimaksud dan menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Batam.

‎"Saya akan cek dulu ke Imigrasi Batam, nanti saya akan info kalau sudah ada datanya. Kalau di Kanwil saya belum dapat. Mungkin di Kanim Batam," kata dia.

Saat ditanya mengenai langkah ke depan untuk mencegah kejadian serupa, khususnya praktik pungli yang melibatkan oknum imigrasi, Ujo menegaskan pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengendalian secara langsung di seluruh lini pelayanan.

‎Ia menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan di berbagai area pelayanan, mulai dari pelayanan paspor, pelayanan orang asing, hingga di pelabuhan.

"Penekanan utama diberikan pada peningkatan integritas petugas agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," jelasnya.000

‎Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan sistem pengendalian internal yang mencakup pengawasan melekat (waskat), pelaporan, serta penanganan pengaduan masyarakat.
‎"Semoga bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan," kata dia. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...