Ombudsman Terima Laporan Baru: Satu WNA Mengaku Dipungli di Pelabuhan Batam Center

batampos - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa sala satu warga negara asing (WNA) saat hendak masuk ke Batam.
Kasus ini disebut terjadi di Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center pada Februari 2026 lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengungkapkan laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penanganan untuk pengumpulan bukti yang lebih lengkap.
"Kami juga menerima satu laporan sebenarnya. Jadi ini sedang kita tanganin. Orang asing ini mengatakan peristiwanya sudah cukup lama. Sudah dua bulan lalu. Dia dimintain uang 50 dolar Singapura," kata Lagat kepada Batam Pos, Minggu (5/4) siang.
Namun, ia belum dapat mengungkapkan detail
lebih jauh karena kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan internal oleh
pihaknya.
"Kejadian ini Februari kemarin. Tapi kami belum bisa ungkapkan detail, karena masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan adanya efek jera terhadap oknum yang terlibat.
"Kita sedang perang bersama membantu memberantas yang namanya pungli," tegas Lagat.
Terkait kemungkinan pembukaan posko pengaduan khusus, Lagat menyebut pihaknya belum mengarah ke sana. Meski demikian, Ombudsman tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor.
"Kita akan stand by kanal resmi kami, apapun laporan dari masyarakat. Kita akan publikasikan," katanya.
Kasus ini menambah daftar dugaan pungli di pintu masuk internasional Batam dan menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga kepercayaan serta citra pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Batam Pos telah mengonfirmasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, pada Minggu (5/3) siang, untuk meminta tanggapan terkait laporan temuan Ombudsman tersebut.
Ujo mengaku belum menerima laporan dimaksud dan menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Batam.
"Saya akan cek dulu ke Imigrasi Batam, nanti saya akan info kalau sudah ada datanya. Kalau di Kanwil saya belum dapat. Mungkin di Kanim Batam," kata dia.
Saat ditanya mengenai langkah ke depan untuk mencegah kejadian serupa, khususnya praktik pungli yang melibatkan oknum imigrasi, Ujo menegaskan pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengendalian secara langsung di seluruh lini pelayanan.
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan di berbagai area pelayanan, mulai dari pelayanan paspor, pelayanan orang asing, hingga di pelabuhan.
"Penekanan utama diberikan pada peningkatan integritas petugas agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," jelasnya.000








