Ombudsman Terima Kunjungan Rombongan Prodi Pascasarjana UMGO

RRI.CO.ID, Gorontalo - Ombudsman Gorontalo menerima kunjungan Ketua Program Studi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Pertemuan berlangsung di Gedung Inn Tower, Jalan Prof. Dr. John Aryo Katili, Kota Gorontalo. Hadir menerima kunjungan tersebut Kepala Keasistenan Pencegahan, Fajrianti Karim, bersama jajaran Ombudsman Gorontalo.
Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan. Ia menilai langkah Pascasarjana UMGO memperkenalkan program studinya sebagai upaya positif dalam membangun jejaring akademik. Hal ini dinilai dapat membuka ruang kolaborasi di bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Saya mendukung apabila ada insan Ombudsman Gorontalo berminat untuk melanjutkan studinya dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi keilmuan," kata Muslimin.
Muslimin mengungkapkan, hubungan antara Ombudsman Gorontalo dan UMGO telah terjalin melalui berbagai kegiatan. Diantaranya lewat program Ombudsman On The Spot (OTS) yang dirangkaikan dengan kuliah tamu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 23 September 2025 di Fakultas Ilmu Sosial UMGO.
"Bentuk lainnya interaksi dengan UMGO ketika dilaporkan oleh seorang dosen UMGO sendiri, Siti Maghfirah Makmur pada 20 November 2026. Pimpinan UMGO terbuka bekerjasama memberikan keterangan kepada Tim Pemeriksa di kantor Ombudsman Gorontalo. Siti Maghfirah melaporkan rektor UMGO melanggar aturan karena menerbitkan surat Keputusan pemecatan tanpa memberikan kesempatan melakukan klarifikasi. Pimpinan UMGO yang hadir pada saat pemanggilan oleh Ombudsman, diantaranya Wakil Rektor II, Dr. Salahuddin Pakaya, MH. Laporan tersebut sedang dalam proses tindaklanjut oleh Ombudsman Gorontalo," tuturnya.
"Interaksi sebelumnya juga terbangun dengan UMGO ketika melaporkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada proses tukar guling Gedung. Pihak UMGO sudah menyerahkan tanah dan membangunkan Gedung SD sebagai pengganti tukar guling tetapi pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum menyerahkan sertifikat tanah yang menjadi obyek tukar guling. Kini laporan tersebut juga masih proses tindaklanjut oleh Ombudsman Gorontalo," tambahnya.
Muslimin menilai rangkaian interaksi tersebut menunjukkan intensitas hubungan yang cukup tinggi antara kedua lembaga. Menurutnya, pola komunikasi yang kondusif perlu terus dijaga agar kolaborasi dapat berkembang. Ia berharap kunjungan Pascasarjana UMGO menjadi awal interaksi baru di bidang pendidikan.
"Ketiga bentuk interaksi Ombudsman Gorontalo dengan UMGO tersebut menunjukkan intensitas hubungan yang membutuhkan pola-pola komunikasi agar tetap berjalan kondusif. Kini dengan hadirinya Pascasarjana UMGO memperkenalkan program studinya akan membentuk pola interaksi berikutnya dalam bentuk kolaborasi dalam bidang Pendidikan dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia insan Ombudsman Gorontalo" tandas Muslimin.








