• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Temukan Pungli di Rutan Kupang, Napi Disuruh Bayar Pengamanan Gereja
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 06/05/2024 •
 
Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton

Kupang - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan ada praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang. Dugaan pungli itu seperti biaya penggunaan handphone dari petugas dan biaya pengamanan ibadah Minggu Rp 50 ribu setiap narapidana.

Selain itu, kata Darius, Ombudsman juga mendapati keluhan dari warga binaan seperti petugas meminjam uang derma gereja, tapi tidak mengembalikannya. Ada pemberian uang kepada petugas saat pengamanan warga binaan yang sakit dan diantar ke rumah sakit sebesar Rp 250.000. Pemberian itu tidak diminta petugas, tapi diberikan secara sukarela.

Kemudian, biaya pembersihan got dibebankan kepada warga binaan dan juga pembebanan biaya tambahan fasilitas rutan.

"Ini baru sebatas dari warga binaan sehingga perlu di-cross check lagi ke rutan. Dengan demikian, bisa benar dan bisa juga tidak," katanya.
Darius menjelaskan polemik itu berdasarkan hasil temuannya saat berdialog langsung dengan sejumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Kupang, pagi tadi. Kepada Darius, warga binaan mengaku dibebankan untuk membayar sejumlah layanan yang dikenakan biaya.

"Harusnya tidak boleh lakukan pungutan terhadap warga binaan," katanya.

Temuan Ombudsman itu akan segera dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT Marciana D Jone agar segera memperbaiki manajemen pelayanan di setiap lapas.

"Karena masalah pungli ini sudah bertahun-tahun dilakukan di Rutan Kupang," bebernya.
Darius mengatakan, ia selalu mengikuti ibadah gereja di dalam lapas maupun rutan, hampir setiap pekan. Tujuannya untuk mendengar langsung informasi dari warga binaan mengenai pelayanan di dalamnya.

"Kebetulan lapas dan rutan sekarang ini lagi gencar-gencar membangun zona integritas di wilayah kerjanya," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone segera mengecek informasi tersebut. "Saya segera cek sekarang ya," kata Marciana.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...