Ombudsman Temukan Kecurangan PPDB, Peserta yang Seharusnya Lulus Malah Dinyatakan Gagal
TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan menemukan dugaan kecurangan dalam seleksi jalur prestasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jenjang SMA. Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel, M. Adrian, mengatakan ada puluhan calon peserta didik yang seharusnya lulus, tapi malah dinyatakan tidak lulus oleh pihak sekolah.
"Dari klarifikasi, hampir 80 persen terbukti anak yang seharusnya lulus dinyatakan tak lulus," kata Adrian dalam video yang tayang di Instagram Ombudsman Sumsel dikutip Senin 17 Juni 2024.
Adrian awalnya mengatakan, Ombudsman Sumsel menerima puluhan laporan dugaan kecurangan di jalur prestasi PPDB Sumsel. Menurut pelapor, seleksi jalur prestasi tidak transparan dan tidak diselenggarakan secara profesional.
"Dari klarifikasi, hampir 80 persen terbukti anak yang seharusnya lulus dinyatakan tak lulus," kata Adrian dalam video yang tayang di Instagram Ombudsman Sumsel dikutip Senin 17 Juni 2024.
Adrian awalnya mengatakan, Ombudsman Sumsel menerima puluhan laporan dugaan kecurangan di jalur prestasi PPDB Sumsel. Menurut pelapor, seleksi jalur prestasi tidak transparan dan tidak diselenggarakan secara profesional.
Adrian mencontohkan salah satu aduan dari orang tua peserta didik. Seorang anak peringkat satu di jenjang SMP dinyatakan tidak lulus oleh pihak sekolah. Padahal, saat verifikasi, anak tersebut mendapatkan nilai 750. Sedangkan, anak lain yang mendapatkan nilai 350 dinyatakan lulus PPDB. "Ini jadi pertanyaan wali murid dan siswa," kata Adrian.
Orang tua peserta didik itu juga tak bisa melihat nilai yang anaknya terima. Sebab, Pengumuman via aplikasi hanya bisa melihat hasil tanpa menunjukan nilai peserta didik. Pengumuman itu juga tak disertai nilai peserta didik lain.
"Padahal dari jauh hari ombudsman mengingatkan agar pengumuman kelulusan penting sekali untuk menunjukkan transparansi. Supaya orang bisa lihat siapa yang lulus dan skor nilainya," kata Adrian.
Adrian melakukan verifikasi terhadap laporan itu. Hasinya, sebanyak 80 persen aduan itu terbukti. Anak yang seharusnya lulus dinyatakan tak lulus.
"Karena itu, kami akan melihat potensi maladministrasi proses PPDB dan jalur prestasi di Sumsel," kata Adrian.
Melihat kondisi ini, Ombudsman meminta kepada Dinas Pendidikan Sumsel dan pihak sekolah agar menunda pengumuman dan daftar ulang jalur prestasi PPDB di Kota Palembang. Penundaan dilakukan sampai Ombudsman Sumsel memberikan saran perbaikan.
"Pada Rabu 19 Juni kami akan memanggil klarifikasi kepada SMA di kota Palembang dinas pendidikan dan pihak pihak terkait lainya," kata Adrian.
Adapun PPDB 2024 membuka 4 jalur. Keempat jalur itu yakni jalur prestasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan afirmasi. Di Sumsel, semua tahapan itu sudah selesai dilakukan.