Ombudsman Temukan Harga Cabai di Makassar Tembus Rp90 ribu Per Kilo

Majesty.co.id, Makassar - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi kesiapan fasilitas serta pemantauan harga bahan pokok jelan ramadan di Pasar Terong, Makassar, pada Jumat (28/2/2025).
Inspeksi tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulsel, Ismu Iskandar, yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta.
Selain meninjau harga bahan pokok, Ombudsman juga menyoroti kondisi fasilitas pasar yang masih memerlukan perbaikan.
Salah satu catatan penting yang disampaikan adalah terkait fasilitas penunjang seperti toilet yang dinilai perlu dibenahi.
Ombudsman juga menemukan pemanfaatan gedung pasar belum optimal, terbukti dengan masih banyaknya pedagang yang berjualan di bahu dan badan jalan sekitar area pasar.
"Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pihak pengelola pasar dan pemerintah daerah agar fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan dengan optimal serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli. Apalagi kita tahu, secara konsisten pasar menghasilkan squander atau limbah," ujar Ismu Iskandar dalam siaran persnya pada Jumat (28/2/2025).
Harga Cabai Melonjak Drastis
Dalam pemantauan harga, Ombudsman menemukan bahwa beberapa komoditas mengalami kenaikan signifikan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah harga cabai yang mencapai Rp90 riper kilogram. Selain itu, minyak goreng bermerek "Minyak Kita" juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 16.500 per liter dari yang seharusnya Rp 15.700 per liter.
"Harga kebutuhan pokok yang naik menjelang Ramadan tentu menjadi perhatian utama kami. Salah satu yang mencolok adalah kenaikan harga cabai yang mencapai Rp 90.000 per kilogram," kata Ismu Iskandar.
Tak hanya itu, sejumlah pedagang mengeluhkan dihentikannya stok Beras SPHP (Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang sebelumnya menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perdagangan Kota Makassar, penyaluran beras SPHP oleh Bulog telah dihentikan sejak 7 Februari 2025.
"Kami berharap agar program SPHP dapat segera dilanjutkan, karena beras dengan HET Rp 12.500 per kilogram sangat membantu masyarakat dibandingkan dengan harga beras kualitas serupa yang saat ini mencapai Rp 14.000 per kilogram," ungkap salah seorang pedagang di Pasar Terong.
Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menegaskan akan terus memantau perkembangan harga serta ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk segera meningkatkan kualitas fasilitas di pasar tradisional demi kenyamanan masyarakat.