• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Temukan Dugaan Manipulasi dan Data Ganda dalam Jalur Afirmasi SPMB DIY
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Rabu, 04/02/2026 •
 
Ombudsman Temukan Dugaan Manipulasi dan Data Ganda dalam Jalur Afirmasi SPMB DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap adanya dugaan data ganda dan penyalahgunaan jalur afirmasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK di Yogyakarta tahun ajaran 2025/2026.

Koordinator Pengawasan SPMB ORI DIY Mohammad Bagus Sasmita mengatakan bahwa dari tiga nama yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, dua di antaranya dinyatakan tidak layak dan dibatalkan dari jalur afirmasi karena ditemukan masalah data, termasuk indikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang tercatat aktif di dua wilayah berbeda, yakni Kota Yogyakarta dan Sleman.

"Kami konfirmasi ke Dinas Sosial dan Dukcapil menunjukkan data sangat mirip yang merujuk pada satu orang, meskipun nama tidak 100 persen identik," ujar dia.

Jalur afirmasi adalah salah satu jalur penerimaan siswa baru yang diperuntukkan khusus bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lain seperti anak panti asuhan dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal saat penanganan Covid-19.

Jalur ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang setara dan berkualitas bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi atau fisik sehingga pendidikan tidak hanya dinikmati oleh kalangan mampu saja.

Menurutnya, pendaftar yang tidak lolos pada jalur afirmasi masih berkesempatan mendaftar melalui jalur lain, selama dokumen pendukungnya sah dan sesuai ketentuan.

Bagus mengatakan bahwa Disdikpora DIY juga menemukan empat pendaftar lain yang terindikasi menggunakan jalur afirmasi tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

"Disdikpora menyampaikan bahwa hari ini mereka mengundang orang tua dan siswa untuk konfirmasi. Jika data terbukti tidak valid, pendaftaran jalur afirmasinya akan dibatalkan," kata Bagus.

Bagus memastikan ORI DIY baka terus memantau seluruh proses SPMB di DIY yang masih berlangsung.

"Minggu kemarin itu jalur afirmasi, lalu sekarang jalur domisili dan sebagainya. Ini masih berjalan dan kami tetap akan memantau," kata dia.

Selain pengawasan terhadap proses SPMB, pihaknya juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan praktik yang melanggar aturan, termasuk dalam hal pengadaan seragam dan pungutan biaya.

"Kami tekankan agar sekolah maupun komite tidak mengkoordinasi pengadaan seragam selama proses SPMB masih berjalan. Itu tidak dibenarkan dan dilarang dalam peraturan," ujar Bagus.

Selain temuan Ombudsman, kelompok masyarakat Sarang Lidi bersama sejumlah orang tua siswa melaporkan 15 kasus dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi kepada Disdikpora DIY.

Laporan tersebut menunjukkan adanya siswa dari keluarga mampu yang diduga diterima melalui jalur afirmasi, yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.

Modus yang ditemukan antara lain manipulasi data penerima bantuan sosial serta pemanfaatan celah kuota afirmasi yang meningkat dari 15 persen menjadi 30 persen. (antara/jpnn)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...