Ombudsman Temukan Belum Adanya SOP Pengaduan MBG Babel

KBRN, Pangkalpinang : Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemukan belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur penanganan pengaduan jika terjadi masalah pada makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar Ariadhy, di beberapa sekolah, makanan sempat datang terlambat, serta survey pemilihan menu pada satuan pendidikan juga belum dilakukan secara berkala, serta permasalahan lainnya.
"Kami mendorong agar setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menyediakan SOP pengaduan yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat," ucap Shulby Yozar Ariadhy dalam laporan yang diterima RRI, Kamis (16/10/2025).
Dalam mendukung suksesnya program MBG perlu kontrol sosial dari masyarakat, ikut berperan aktif menyampaikan temuan - temuan permasalahan agar menjadi evaluasi keberhasilan pemenuhan makan bergizi gratis di kalangan pelajar.
Ketua Yayasan Same - Same yang juga pelaksana dapur MBG di Kecamatan Pemali Kwartanto menyebutkan, pihaknya tetap mengedepankan kualitas gizi dan kebersihan makanan MBG.
"Kita utamakan itu, sesuai dengan instruksi Presiden, agar program MBG dapat berjalan sesuai tujuan, yang memberikan pemenuhan gizi generasi penerus," kata dia.
Diakui Kwartanto, baru satu dapur MBG yang sudah beroperasi dibawah naungan Yayasan Same - Same yakni di Kecamatan Pemali, sedangkan 1 dapur di Lingkungan Parit Pekir Sungailiat, tinggal menunggu instruksi untuk beroperasi.








