Ombudsman Tekankan Layanan Pemasyarakatan Penuhi Hak Warga Binaan

sumber foto : KBRN, Ambon
KBRN,Ambon: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Maluku, Hasan Slamat mengatakan pihaknya ingin layanan publik
pemasyarakatam seperti Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan
atau Lapas di Maluku memenuhi standar yang ditetapkan, serta memberikan
perlindungan hak-hak kepada masyarakat, khususnya warga binaan.
"Kami juga mengawasi bagaimana masyarakat umum dapat
mengakses layanan pengaduan di Lapas dan Rutan," ujar Hasan, Minggu
(9/2/2025)
Kedepan, Ombudsman harapkan apabila ada kekurangan pelayanan publik, masyarakat segera
laporkan, sehingga bisa diperbaiki demi kebaikan bersama. Ini penting karena Lapas atau Rutan dalam memberikan pelayanan
harus sesuai dengan standar kepada masyarakat, terutama warga binaan yang
berada di bawah tanggung jawab mereka.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...