Ombudsman Tegaskan, Penting Bentuk Desa Ramah Pelayanan Publik
KBRN,Ambon: Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengatakan, pemberi pelayanan harus bisa berinovasi menggunakan perangkat digital informasi untuk mempermudah komunikasi dengan pengguna layanan.
"Jadi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kita harus tahu harapan dan kebutuhan masyarakat, untuk itu dapat diukur melalui survei, umpan balik serta saran maupun kritik,"tandas Slamat, Kamis (14/11/2024)
Diharapkan Slamat, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sepakat dan konsisten melakukan layanan publik menjangkau seluruh lapisan, mulai dari OPD hingga ke tingkat negeri atau desa melalui Desa Ramah Pelayanan Publik.
"Kami harapkan ya, Pemerintah Kota Ambon dapat menjadi model penerapan Desa Ramah Pelayanan Publik di Maluku,"ungkapnya.
Desa Ramah Pelayanan Publik makin gencar disosialisasikan dan diterapkan Ombudsman seluruh Indonesia ternasuk Maluku. Melalui ide ini, dapat mengurangi maladministrasi. Termasuk pemenuhan standar pelayanan publik,sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengakses layanan di desa.