• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Tantangan Pendidikan di Pongok Bukan Kuota, Melainkan Aksesibilitas
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 30/06/2026 •
 
aksesibilitas pendidikan di Kecamatan Kepulauan Pongok

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti persoalan aksesibilitas pendidikan di Kecamatan Kepulauan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

Pasalnya, meski dalam pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan lancar, tantangan utama yang dihadapi masyarakat kepulauan dinilai bukan pada keterbatasan kuota, melainkan akses menuju sekolah.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan pengawasan yang dilakukan di SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Kepulauan Pongok berlangsung tertib, transparan, serta tidak ditemukan kendala berarti.

"Persoalan di Kepulauan Pongok bukan lagi soal kuota penerimaan siswa, melainkan bagaimana memastikan setiap anak memiliki akses yang mudah dan aman untuk mencapai sekolah," ujar Chris dalam rilis yang diterima RRI, Senin, 29 Juni 2026.

Ia menjelaskan, SMP Negeri 1 Kepulauan Pongok dan SMA Negeri 1 Kepulauan Pongok merupakan satu-satunya sekolah pada jenjang masing-masing yang melayani peserta didik dari Desa Pongok dan Desa Celagen.

Kedua desa itu dipisahkan oleh lautan, sehingga siswa yang berasal dari Desa Celagen harus menyeberang menggunakan perahu menuju Desa Pongok. Setelah tiba di dermaga, mereka masih harus melanjutkan perjalanan menuju sekolah dengan jarak yang cukup jauh.

Menurut Ombudsman, kondisi geografis tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Akses transportasi yang terbatas berpotensi memengaruhi kenyamanan, keselamatan, hingga keberlangsungan proses belajar siswa.

"Kita mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk terus memperhatikan aspek aksesibilitas pendidikan, termasuk penyediaan sarana transportasi maupun dukungan infrastruktur yang memadai bagi pelajar di daerah kepulauan," kata Chris.

Chris menegaskan, pemerataan pendidikan tidak hanya diukur dari tersedianya daya tampung sekolah, tetapi juga dari kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan tersebut.

"Oleh karena itu, peningkatan aksesibilitas perlu menjadi perhatian bersama agar setiap anak, tanpa terkecuali, memperoleh hak pendidikan yang setara meskipun tinggal di wilayah kepulauan," ujarnya.

Salah seorang warga Desa Celagen, Rahmat berharap pemerintah tidak hanya memastikan anak-anak diterima di sekolah, tetapi juga memperhatikan kemudahan mereka untuk berangkat dan pulang sekolah setiap hari.

"Kalau soal masuk sekolah memang tidak sulit karena kuotanya masih mencukupi. Yang menjadi tantangan justru perjalanan anak-anak. Mereka harus naik perahu dulu ke Pongok, setelah itu masih lanjut perjalanan ke sekolah. Kalau cuaca buruk, tentu orang tua jadi khawatir," ujarnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...