• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Tambah Variabel Penilaian, OPD Dituntut Tingkatkan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Jum'at, 14/01/2022 •
 

BALIKPAPAN- Ombudsman RI Kalimantan Timur berharap, pelayanan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Minyak bisa lebih ditingkatkan. Pasalnya, penilaian pelayanan tahun ini akan ditingkatkan.

Sebagai informasi, Balikpapan mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto mengatakan, pihaknya telah mendapat penjelasan terhadap hasil survei pemenuhan standar pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Balikpapan mendapat nilai tertinggi untuk kategori kota. Perolehan nilai tertinggi tersebut disampaikan melalui survei dengan sampel. Untuk itu, pihaknya meminta atensi pemerintah kota untuk yang di luar sampelnya, agar dapat memenuhi standar pelayanan publik, termasuk yang di luar OPD.

"Kami berharap di luar OPD yang kami lakukan sampel, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Disdukcapil, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa memberikan pelayanan publik yang baik juga," tandasnya.

Namun, tahun ini, sampel penilaian akan ditambah. Mulai dari layanan kesehatan dan lingkungan. "Intinya, yang langsung berhadapan dengan layanan publik akan kami nilai. Untuk tahun lalu masih lima sampel yang kami ambil," terangnya.

Penghargaan yang diterima Pemkot Balikpapan di mana nilai yang diperoleh 99,25 tertinggi untuk kategori pemerintah kota seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan, variabel penilaian di antaranya adalah standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, fasilitas sarpras, pelayanan khusus, kepuasan masyarakat, visi-misi dan moto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, dan rekognisi.

Dia mengingatkan, tahun ini bakal lebih ketat. Apalagi beberapa ada yang pejabat baru. "Jadi, capaian ini menjadi spirit buat pemerintah kota untuk melakukan perbaikan-perbaikan," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...