• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumut Prihatin : Penyegelan Sekolah Al Washliyah Bukan Solusi Terbaik
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Rabu, 16/07/2025 •
 
Investigasi Lapangan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara

POSMETRO MEDAN - Herdensi, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut turun mengecek langsung situasi siswa MTs Al Washliyah di Desa Patumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Selasa, 15/7/2025.

Herdensi meminta informasi tentang kronologis masalah yang timbul antara pihak Al Washliyah dengan Pemkab Deli Serdang hingga mengakibatkan para siswa terlantar tak bisa mendapatkan pelajaran dengan layak.

Kami dari perwakilan Ombudsman Sumut Prihatin atas peristiwa ini. Jadi kami melihat dari perspektif lain yang jangan kemudian ada kesan bahwa siswa siswa terlantar dan solusi untuk belajar diluar, kami kira itu bukan solusi. Karena apapun ceritanya kalau belajar diluar gedung kelas pasti tidak bisa konsentrasi.

Kami meminta pihak Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang untuk menyelesaikan hal ini secara komprehensif dengan kepala dingin duduk bersama supaya solusi terkait dengan hak dan kebutuhan siswa itu bisa didapatkan.

" Terkait dengan ada sengketa ataupun kesalahpahaman. Kami tadi sudah minta statement dari Al Washliyah dan nanti kami akan minta keterangan dari Pemkab Deli Serdang. Kami harap ada solusi tidak dalam waktu yang lama karena proses belajar mengajar tak bisa dihentikan. Sekali lagi ini tanggung jawab kita bersama terkait dengan belajar mengajar yang harusnya didapat oleh para siswa," ucap Herdensi.

Saat ditanya terkait Penyegelan, itu bukan solusi terbaik termasuk sekolah diluar ruangan belajar itu sangat sangat bukan solusi.

" Semua pihak harus berkepala dinginla menatap persoalan ini dalam hal kebutuhan siswa, langkah selanjutnya kami akan ketemu dengan Pemkab dan pihak Al Washliyah. Kami akan melihat dulu secara komprehensif dan kajian. Harus ada peran pemerintah pusat untuk mendorong persoalan ini dituntaskan dengan cepat," ucap Herdensi.

Sebelumnya, Muhammad Amin Ketua pengurus Cabang Alwashliyah Kecamatan Galang, mereka memerintahkan para siswa Al Washliyah mengambil aset berupa kursi dan meja merupakan asset Al Washliyah di dalam ruangan kelas yang di jaga satpol PP.

" Tadi kita datang bersama polisi juga minta ijin sama petugas satpol PP yang jaga gerbang untuk mengambil Asset kami berupa kursi dan meja milik Al Washliyah," ucap Arifin.

Terkait kesepakatan dengan pemkab Deli Serdang, M Amin menjelaskan, bahwa itu kesepakatan untuk tidak menggunakan gedung milik Pemkab Deli Serdang sebelum ada penyerahan asset, tapi bukan kesepakatan tak menggunakan tanah Al Washliyah.

" supaya tak salah kaprah tentang kesepakatan, Kami memang bersepakat dengan Pemkab Deli Serdang untuk bersama tak menggunakan Asset gedung Asset Pemkab. Tapi tanah yang kami gunakan untuk KBM itu hak Al Washliyah. Dan pemkab tidak punya hak mengatur Al Washliyah untuk digunakan. Penggembokan pagar sekolah itu tidak boleh, karena kami juga tau diri tak akan menggunakan Asset Pemkab Deli Serdang. Tapi jangan halangi kami menggunakan tanah milik Al Washliyah,"pungkas Amin.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...