Ombudsman Sumut Pantau Kesiapan Penyelenggara Mudik Lebaran di Beberapa Terminal Kota Medan

Detaksumut.id, Medan - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara memantau kesiapan penyelenggaraan arus mudik lebaran di beberapa simpul transportasi, salah satunya Terminal Terpadu Amplas, Kota Medan, Jumat (28/03/2025).
Dalam kegiatan inspeksi mendadak tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Herdensi mengungkap sejumlah catatan. Pertama, tidak ada posko angkutan lebaran di Terminal, yang Ke- 2 adalah mayoritas angkutan tidak diperiksa kelayakannya. Selain karena banyak perusahaan otobus (PO) yang tidak masuk ke Terminal, petugas penguji juga minim.
"Menurut Kepala Terminal, masih banyak PO yang menaik-turunkan penumpang di pool, tanpa melalui terminal, yang berangkat dari terminal, tidak banyak yang bisa di-ramp check, karena petugas penguji hanya ada satu orang," terang Herdensi.
"Jadi hanya difokuskan untuk Angkutan Kota Antar Provinsi. Dan dari sedikit armada yang diuji, sekitar 75% sebenarnya tidak layak jalan, namun tetap diizinkan berangkat," ucapnya. Lanjut Herdensi, yang Ke- 3 yaitu pemeriksaan fisik dan narkoba terhadap pengemudi tidak dilakukan secara maksimal.
"Petugas kesehatan hanya datang pada jam-jam tertentu dan hanya sebentar. Jadi sudah pasti tidak semua pengemudi yang diperiksa. Padahal, dalam kondisi high season seperti ini, para pengemudi itu berpotensi mengalami fatig karena kurang istirahat," ujar Herdensi.
Terakhir, Kepala Terminal juga mengeluhkan kendala yang dialami dalam penyelenggaraan pelayanan di tahun ini. Salah satunya adalah pengurangan sejumlah petugas keamanan.
"Saat ini hanya ada dua orang petugas keamanan pada tiap shift, dengan delapan pintu masuk dan keluar. Padahal, dalam rangka mudik lebaran tahun ini, jumlah pemudik di Terminal Terpadu Amplas mencapai 2.000 hingga 2.500 orang per hari," pungkasnya.
Ombudsman berharap, atas sejumlah permasalahan tersebut, ada perhatian dari para pemangku kepentingan, baik dari Pemerintah dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, juga BNN.