Ombudsman Sumut Berharap Kendala Distribusi BBM di Medan Segera Tuntas

Bisnis.com, MEDAN - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Utara (Sumut) meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut segera mengambil langkah cepat dan efektif guna mengatasi kendala distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang membuat antrean kendaraan membeludak di sejumlah SPBU di Medan dan sekitarnya. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi mengungkapkan pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait ketiadaan BBM di sejumlah SPBU di Sumut sejak jelang akhir pekan kemarin. Dia menyebut BBM telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang berperan penting menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi. Kekosongan BBM di SPBU dapat memicu dampak yang lebih luas. "Oleh karenanya, setiap gangguan dalam distribusi BBM harus segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas," kata Herdensi, Selasa (14/7/2026). Dijelaskan Herdensi, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Medan beberapa waku belakangan menunjukkan adanya gangguan pada aspek pelayanan yang perlu segera ditangani.
Dia menekankan masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan berkepastian, termasuk dalam memperoleh akses terhadap BBM. Meski Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah melakukan upaya percepatan distribusi BBM termasuk optimalisasi operasional terminal BBM dan penambahan armada distribusi, lanjutnya, upaya tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan dilapangan, dan bisa memicu panik buying.
"Maka dari itu Ombudsman meminta Pertamina Parta Niaga Regional Sumbagut untuk mengambil langkah-langkah yang lebih optimal dalam menyelesaikan persoalan antrian BBM di SPBU. Kegagalan menyelesaikan adalah indikasi buruknya tata keloh distribusi BBM," jelas dia. Lebih jauh, Ombudsman juga menyoroti soal penyampaian informasi penting dari Pertamina kepada masyarakat. Dalam kasus ini, Ombudsman meminta Pertamina agar menyampaikan informasi secara transparan, akurat, dan berkala kepada masyarakat mengenai penyebab kendala distribusi, wilayah yang terdampak, serta target waktu normalisasi pasokan. Herdensi menilai keterbukaan informasi berperan vital untuk mencegah kepanikan masyarakat yang dapat memicu pembelian BBM secara berlebihan (panic buying) dan berpotensi memperburuk kondisi distribusi. Ombudsman juga mengimbau seluruh SPBU agar tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan, berikut dengan penguatan dalam pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen selama proses pemulihan distribusi berlangsung. Herdensi menegaskan Ombudsman akan terus memantau perkembangan penanganan gangguan distribusi BBM di Sumatra Utara. "Apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan dan meminta tindakan korektif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," tandasnya.








