Ombudsman Sumsel Terima 697 Aduan Selama 2024, Ini Rinciannya
![](content/images/pwk_media/9_20250103_160449.jpeg)
Palembang - Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan menerima 697 aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah. Aduan yang diterima beragam, di antaranya soal pertanahan dan pendidikan.
"Substansi penerimaan laporan didominasi bidang pertanahan sebanyak 122 laporan, bidang pendidikan 45 laporan dan bidang perumahan dan pemukiman 56 laporan. Sisanya laporan dengan substansi lainnya," ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Rabu (1/1/2024).
Adrian menyebut, substansi pertanahan mencapai 29 persendengan variasi kasus tertundanya penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program PTSL oleh Kantor Pertanahan di Kabupaten OKU Selatan dan Musi Banyuasin.
Substansi tertinggi kedua bidang perumahan dan pemukiman dengan total 13 persen. Kasus terbanyak adalah tidak memberikan pelayanan atas penyediaan penerangan lampu jalan di Kota Palembang oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
"Berikutnya substansi pendidikan 11 persen dengan variasi kasus penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Palembang," tambahnya.
Adrian menyebut laporan masyarakat terbanyak terjadi pada triwulan II yang mencapai 213 aduan. Berikutnya triwulan I sebanyak 199 aduan, triwulan IV 153 aduan dan triwulan III ada 132 aduan. Totalnya sebanyak 697 laporan.
Lebih rinci, pada triwulan I dengan jumlah aduan masyarakat sebanyak 199 laporan didominasi kegiatan on the spot maupun laporan yang diterima di kantor Ombudsman yang mencapai 107 laporan. Kemudian aduan reaksi cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 55 laporan masyarakat.
"Ke-55 laporan itu soal lambatnya respon PLN dan Dinas Perkimtan dalam menangani aduan masyarakat terkait lampu jalan dan keamanan fasilitas umum. Selain itu Ombudsman Sumsel melakukan kegiatan Inisiatif atas prakasa sendiri terkait dugaan pungutan tidak resmi SMP di Kota Palembang," ungkapnya.
Pada triwulan II dengan jumlah aduan masyarakat sebanyak 213 laporan terbanyak soal lingkungan hidup dan pendidikan ada 89 laporan. Kemudian 79 laporan masyarakat, 27 laporan tembusan surat, 17 laporan konsultasi, dan 1 investigasi atas prakarsa sendiri.
Aduan masyarakat pada triwulan III turun dengan 132 laporan. Rinciannya, konsultasi sebanyak 76 laporan, 17 laporan masyarakat, 31 tembusan surat, dan RCO 8 Laporan.
Triwulan IV dengan 153 laporan mayoritas adalah hasil dari kegiatan Ombudsman on the spot sebanyak 128 laporan dengan substansi agraria.
Pada 2024, Keasistenan Pemeriksaan Laporan menerima dan telah menindaklanjuti 488 laporan yang berasal dari laporan masyarakat regular, laporan RCO dan laporan inisiatif atas prakarsa sendiri dari target penerimaan 297 laporan. Jumlah tersebut melampaui target sebesar 139,73%.
"Dalam target penyelesaian laporan, Ombudsman Sumsel berhasil menyelesaikan 415 laporan dari 297 yang ditargetkan. Secara nasional Ombudsman Sumsel menempati posisi ketiga dari 34 perwakilan," tukasnya.