• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumsel Temukan 911 Siswa Maladministrasi Lolos PPDB SMA
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Sabtu, 29/06/2024 •
 
Ombudsman Sumsel menggelar konferensi pers terkait PPDB SMA. (Welly Jasrial Tanjung)

Palembang - Ombudsman Sumsel menyebut ada ratusan siswa SMA Negeri yang lolos jalur prestasi dengan cara maladministrasi. Hal itu terungkap usai adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan pelanggaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Palembang.

"Dari hasil pemeriksaan Ombudsman merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan ada 911 Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harusnya tidak lolos namun dinyatakan lolos," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Jumat (28/6/2024).

Dijelaskan Adrian, 911 CPDB yang lolos ini berasal dari SMA Negeri unggulan atau favorit di Palembang. Sebelumnya SMA Negeri unggulan yang dinyatakan maladministrasi meliputi SMA Negeri 1,3,5 ,6, 17 dan 18.

"Dari yang lolos pasca pengumuman PPDB 31 April 2024 dan dari hasil pemeriksaan ada 10 SMA Negeri yang melakukan maladmintrasi dari jalur prestasi dan 2-3 laporan jalur zonasi," ungkapnya.

Menurutnya, 22 SMA Negeri di Palembang yang diduga melakukan maladministrasi sempat dilakukan pemanggilan beberapa waktu lalu oleh Ombudsman Sumsel untuk verifikasi serta validasi data siswa pendaftar jalur prestasi. Setelah pengecekan, terbukti Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah turut terlibat penyalahgunaan.

"Jadi persoalan PPDB prestasi ini seperti nilai siswa yang mendapatkan skor tinggi mulai dari 700-1.000 tidak lolos, sementara yang skor 300, ternyata bisa lolos," imbuhnya.

Adrian menjelaskan, Ombudsman Sumsel melakukan verifikasi terhadap tahapan seleksi PPDB jalur prestasi. Dari hasil pemeriksaan terhadap 22 SMA Negeri di Palembang sekitar 80% terbukti ada penyalahgunaan kewenangan.

"Nilai skor siswa tersebut harusnya lolos tapi pada kenyataannya saat pengumuman siswa berprestasi tersebut ternyata tidak lolos," katanya.

Adrian menambahkan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Ombudsman Sumsel, nama-nama yang tidak lolos PPDB SMA Negeri tahun 2024 ternyata memenuhi, serta memperoleh angka dan nilai ambang batas yang telah ditetapkan sekolah dari awal.

"Data ini didapat dari pemanggilan sekolah, dan kepala dinas dengan melibatkan inspektorat. Misal ambang batas peringkat sekolah di angka 150, tapi yang lolos malah peringkat 200 bahkan yang tidak mendaftar di sekolah terkait juga ikut lolos," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...