• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumsel Buka Gerai Pengaduan di Sungsang Banyuasin, Dekatkan Layanan ke Warga Pesisir
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Rabu, 11/03/2026 •
 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M. Adrian Agustianysah dikonfirmasi di Palembang, Senin (9/3/2026), mengatakan kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan layanan pengaduan Ombudsman kepada masyarakat, khususnya terkait permasalahan pelayanan publik.

Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman membuka gerai pengaduan yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, melakukan konsultasi layanan, serta memperoleh informasi secara langsung mengenai tugas dan kewenangan Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik.

"Selama kegiatan berlangsung, tim Ombudsman juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun pihak lain yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik," katanya.

Kehadiran gerai pengaduan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Banyuasin II untuk menyampaikan berbagai permasalahan pelayanan publik yang mereka alami tanpa harus datang langsung ke kantor Ombudsman di Palembang.

Selain menerima laporan, tim Ombudsman juga memberikan konsultasi kepada masyarakat terkait mekanisme pelaporan, jenis-jenis maladministrasi dalam pelayanan publik, serta hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya pengawasan terhadap pelayanan publik serta mengetahui jalur yang tepat untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan maladministrasi.

Antusiasme masyarakat terlihat dari respon yang cukup baik selama pelaksanaan kegiatan. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan layanan publik yang mereka hadapi di daerahnya.

Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan berharap masyarakat semakin berani menyampaikan pengaduan apabila mengalami pelayanan publik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Ombudsman dalam memperluas akses layanan pengaduan masyarakat serta memperkuat kehadiran lembaga pengawas pelayanan publik di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyelenggara pelayanan publik di daerah juga semakin terdorong untuk meningkatkan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...