Ombudsman Sumbar Sidak RSUD Sungai Dareh, Antrean Obat Capai 3 Jam

Dharmasraya, - Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (14/5/2026). Sidak itu mengungkap sejumlah persoalan pelayanan kesehatan yang dikeluhkan pasien.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, memimpin langsung pemeriksaan tersebut. Ia didampingi Direktur RSUD Sungai Dareh, dr. Neza, M.Kes.
Tim Ombudsman memeriksa beberapa titik pelayanan. Lokasi itu meliputi loket pendaftaran, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga poli klinik.
Selain itu, Ombudsman juga berdialog langsung dengan pasien dan keluarga pasien. Mereka menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan rumah sakit daerah tersebut.
"Fokus kami melihat langsung pelayanan kepada masyarakat. Kami juga menghimpun masukan untuk perbaikan layanan kesehatan," ujar Adel Wahidi.
Dokter Belum Hadir Hingga Pukul 10.00 WIB
Sidak tersebut menemukan persoalan kedisiplinan tenaga medis. Beberapa dokter belum hadir hingga pukul 10.00 WIB.
Kondisi itu terjadi di Poli Gigi, Poli Anak, dan Poli Umum. Padahal, pasien sudah mendaftar sejak pukul 08.00 WIB.
Tim Ombudsman menerima alasan keterlambatan karena sarapan dan cuaca hujan. Namun, Ombudsman menilai alasan itu tidak profesional.
Adel Wahidi menegaskan pelayanan publik harus mengutamakan integritas dan disiplin kerja. Menurutnya, keterlambatan dokter sangat merugikan masyarakat.
Keluhan Pasien RSUD Sungai Dareh Terungkap
Pasien lainnya mengaku harus menunggu obat hingga tiga jam. Antrean pendaftaran mandiri juga terlihat panjang sejak pagi.
Keluhan tersebut langsung disampaikan Ombudsman kepada manajemen rumah sakit. Ombudsman meminta pihak rumah sakit segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Ombudsman Minta Evaluasi Total Pelayanan
Ombudsman Sumbar menilai kritik masyarakat harus menjadi bahan perbaikan layanan kesehatan. Keluhan pasien tidak boleh dianggap sebagai gangguan.
Namun, masukan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kepedulian publik terhadap pelayanan rumah sakit.
Sementara itu, Direktur RSUD Sungai Dareh, dr. Neza, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh catatan Ombudsman.
Ia juga berjanji melakukan evaluasi pelayanan demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat Dharmasraya. (***)








