Ombudsman Sumbar Siap Dampingi Daerah yang Belum Masuk Kriteria Kepatuhan Tinggi

Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan siap mendampingi daerah yang belum masuk kriteria kepatuhan tinggi. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, pihaknya siap mendampingi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta seperti tertera di Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2009.
Hal tersebut disampaikan Yefri saat mendampingi Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.
"Kami tengah aktif menjalin kerjasama dan nota kesepahaman dengan Pemda dan Universitas untuk percepatan penyelesaian laporan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Yefri.
Selain itu, pihaknya telah melakukan diseminasi terkait survei kepatuhan pada bulan Juli 2021 kepada pemerintah daerah di Sumbar.
"Tim penilai turun ke lapangan dan melakukan survei kepatuhan," kata Yefri.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeklaim bahwa pelayanan publik yang baik merupakan prioritas bagi pemerintahannya.
"Kami akan copot jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalau tidak bisa melayani masyarakat dan terlantar," kata Erman.
Erman berharap Ombudsman memberikan pendampingan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk lebih memahami pelaksanaan tugas layanan berdasarkan aturan berlaku.
"Sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutur Erman. (*)








