Ombudsman Sumbar Sebut di 2021 Banyak Laporan Terkait Penghentian Perangkat Nagari

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani menyebutkan, laporan yang paling sering diadukan warga Sumbar ke Ombudsman adalah pemberhentian perangkat nagari.
"Pemberhentian tersebut terjadi karena pemahaman terkait prosedur masih minim. Pelayanan belum maksimal, dan pengaduan internal semakin banyak, maka layanan di internal itu perlu diperbaiki," ungkap Yefri saat dihubungi Covesia.com, Sabtu (11/12/2021).
Yefri menyebutkan, upaya penyelenggaraan publik masih ditemukan yang tidak sesuai sebagaimana mestinya. Ada berbagai alasan yang dikemukan oleh OPD yang memengaruhi pelayanan hingga belum maksimal.
"Dari hasil evaluasi yang dilakukan Ombudsman terhadap layanan publik masih ditemukan maladministrasi. Kedua ternyata berbagai kondisi memengaruhi standar publik ini di setiap OPD," ujarnya.
Dikatakan Yefri, OPD selalu bilang penganggaran saat pandemi sangat terbatas. Hingga standar layanan belum terpenuhi.
Tahun lalu, kata Yefri Ombudsman ingin wujudkan standar layanan untuk produk. Ke depan standar itu hendaknya terpenuhi, kita liat hasil pemenuhan standar pengguna layanan.
"Kita mendorong masyarakat makin mudah akses dengan pelayanan publik. Masyarakat juga hendaknya terlibat. Jangan sampai mereka tidak mendapatkan haknya," ujarnya.
Tak hanya itu masyarakat juga diminta untuk semakin melek dengan Ombudsman. Jadi dusanak Ombudsman bisa bergerak bersama untk kemajuan pelayanan publik yang sesuai standar.
(ila)








