• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumbar Refleksi 13 Tahun Kiprah, Soroti Isu Krusial Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Senin, 13/10/2025 •
 

PADANG - Dalam rangka memperingati 13 tahun kiprahnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sesi refleksi bersama insan media di Kota Padang, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menegaskan bahwa momen refleksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan wadah untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah.

Dalam paparannya, Adel mengidentifikasi sejumlah persoalan krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah di Sumbar. Di antaranya:

1. Anggaran Pendidikan: Alokasi dan pengelolaan dana pendidikan dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

2. Kepegawaian: Sistem pengawasan terhadap pejabat eselon 2 dinilai lemah, hingga menurunkan efektivitas birokrasi.

3. Masalah Agraria: Konflik lahan dan pertanahan masih kerap berlarut tanpa penyelesaian tuntas.

4. Kepolisian: Respons lambat aparat terhadap laporan masyarakat dinilai menghambat proses penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumbar, Melisa Fitri Harahap, menyampaikan sejumlah tindakan korektif yang telah dilakukan sepanjang lima tahun terakhir sebagai wujud nyata penegakan fungsi pengawasan.

Beberapa di antaranya meliputi:

Kasus BKSDA Sumbar: Dugaan penyimpangan prosedur perizinan pendakian di TWA Gunung Api Marapi telah dikoreksi.

Kasus UIN Imam Bonjol Padang: Dugaan pengabaian kewajiban hukum oleh Ketua Tim Satgas PPKS telah diperbaiki.

Penyerahan Ijazah Siswa: Penundaan ijazah sejumlah siswa MAN, SMAN, dan SMKN di Padang akibat maladministrasi telah ditindaklanjuti.

Kasus BRI Unit Lubuk Buaya: Dugaan kelalaian pelayanan terhadap nasabah dalam penggantian buku tabungan telah menjadi perhatian serius.

Pengamat pelayanan publik Charles Simabura menilai, Ombudsman perlu terus melakukan inovasi dalam sistem monitoring dan pengawasan pelayanan publik.

Menurutnya, tantangan ke depan menuntut lembaga pengawas ini untuk beradaptasi dengan pendekatan yang lebih modern dan partisipatif.

Melalui dialog reflektif ini, Ombudsman Sumbar berharap terbangun sinergi dengan media massa dan masyarakat dalam memperkuat budaya pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...