• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumbar Minta Polisi Sebarkan Call Center Pengaduan dan Ambulans Selama Arus Mudik
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Jum'at, 13/03/2026 •
 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) minta polisi sebarkan call center pengaduan dan layanan ambulans kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026.

Imbauan ini disampaikan setelah Ombudsman melakukan pemantauan di Tol Padang-Sicincin dan Posko Mudik Lembah Anai, Selasa (11/3/2026).

Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman Sumbar minta polisi sebarkan call center pengaduan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian darurat, gangguan lalu lintas, maupun kebutuhan layanan kesehatan selama perjalanan mudik.

Selain itu, Ombudsman Sumbar minta polisi sebarkan call center pengaduan dan nomor layanan ambulans secara masif melalui berbagai media agar informasi tersebut diketahui masyarakat sebelum dan selama perjalanan mudik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengatakan penyebaran informasi layanan darurat menjadi bagian penting dalam pelayanan publik selama periode mudik.

"Ombudsman menyarankan pihak kepolisian untuk bisa menyebarkan dan menginformasikan terkait Call Centre atau WA Pengaduan dan Call Centre Ambulance kepada masyarakat secara masif," kata Adel Wahidi.

Menurutnya, ketersediaan informasi layanan pengaduan dapat membantu masyarakat memperoleh respons cepat jika terjadi kendala selama perjalanan.

Pemantauan yang dilakukan Ombudsman Sumbar juga melibatkan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, serta Polres Padang Panjang.

Koordinasi tersebut membahas kesiapan pengaturan lalu lintas, kondisi jalan, serta strategi pengamanan selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Selain penyebaran call center pengaduan, Ombudsman juga menyarankan kepolisian membuat video edukasi terkait rekayasa lalu lintas Operasi Ketupat Lebaran.

Video edukasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pola pengaturan arus kendaraan yang diterapkan selama masa mudik.

Ombudsman juga menyarankan kepolisian melakukan ramp check kendaraan untuk memastikan kelayakan kendaraan yang melintas selama periode mudik.

Kepolisian berencana melaksanakan ramp check di titik Kelok Hantu, penurunan Panyalaian.

Selain memberikan saran kepada instansi terkait, Ombudsman juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan mudik.

Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan pengaduan apabila menemukan kendala pelayanan publik di lapangan.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...