Ombudsman Sumbar Komit Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Padang - Gubernur Sumbar Mahyeldi mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan kendala pelayanan publik kepada Ombudsman. Kehadiran Ombudsman sangat penting sebagai pengawas independen guna memastikan layanan yang diberikan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga lainnya sesuai standar yang telah ditetapkan.
Demikian antara lain disampaikan Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar yang baru, Adel Wahidi, di Istana Gubernuran, Kamis (13/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas hal-hal seputar pengawasan pelayanan publik tahun 2024 serta proyeksi ke depan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pemprov Sumbar juga berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah dan lembaga vertikal agar pelayanan publik semakin baik.
"Kami berharap, Ombudsman dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan solusi atas berbagai permasalahan, serta menjadi wadah pengaduan masyarakat," ujar gubernur didampingi Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Sumbar, Andri Yulika serta jajaran dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar.
Baca Juga: Dihadiri Fadlizon, HPN Di Banjarmasin Meriah, Pemimpin Perusahan Khazanah Terima Penghargaan PCNO
Sementara Adel Wahidi menyampaikan, kunjungannya bertujuan untuk berkoordinasi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar yang baru. Ia juga menyerahkan laporan tahunan yang berisi potret pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Sumbar sepanjang tahun 2024.
"Laporan ini menjadi pijakan evaluasi dalam memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik. Kami juga menyampaikan hasil kerja pengawasan dan pencegahan maladministrasi yang telah dilakukan. Masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam pemenuhan standar layanan pada 2025," jelas Adel.
Ia menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyerahan Pakta Integritas kepada Gubernur Sumbar, yang berisi komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas maladministrasi, berintegritas, profesional, dan adil.
"Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas di Sumatera Barat," ucapnya. (devi/adpsb)