• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumbar Kawal Kasus Nur Amira, Ingatkan Hak Anak Zahira di Tengah Ancaman Deportasi
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Selasa, 30/09/2025 •
 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menekankan pentingnya aspek kemanusiaan dalam kasus Nur Amira, ibu asal Payakumbuh yang kini berada dalam ruang detensi Imigrasi Agam.

Kasus ini mencuat setelah anaknya, Zahira, siswi SMPN 1 Situjuah Limo Nagari, menuliskan surat haru agar ibunya tidak kembali dideportasi. Ombudsman pun segera merespons laporan tersebut.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyebut laporan Zahira masuk kategori urgent karena menyangkut hak dasar seorang anak.

"Karena berkaitan dengan hak hidup orang, ini kita kategorikan mendesak. Makanya Ombudsman melakukan respons cepat. Hari kedua setelah laporan masuk, kita langsung bertemu dengan Imigrasi Agam dan Kanwil Imigrasi Sumbar," kata Adel Wahidi kepada TribunPadang.com, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pertemuan itu, pihak Imigrasi menjelaskan bahwa Nur Amira adalah warga negara asing yang sudah lama tinggal di Indonesia secara ilegal.

Ia bahkan pernah dideportasi pada 2024 dan diakui sebagai warga Malaysia melalui dokumen perakuan cemas yang dikeluarkan Konsulat Malaysia.

Meski status hukum Nur Amira sudah jelas, Adel mengingatkan agar hak anak tidak diabaikan.

"Kalau ibunya dideportasi lagi, otomatis anaknya sendirian di Indonesia. Ayahnya juga tidak ada. Itu harus dikoordinasikan dengan dinas sosial. Anak-anak tidak boleh terlantar," tegasnya.

Adel menambahkan, saat ini Zahira tinggal di tempat ibunya bekerja. Namun Ombudsman akan memastikan ada perlindungan negara agar masa depan Zahira tidak hancur akibat kasus ini.

"Dari sisi aturan, imigrasi berpegang pada hukum kewarganegaraan. Tapi dari sisi kemanusiaan, kami ingin ada solusi yang adil bagi Zahira. Ombudsman akan terus mengawal kasus ini," tutup Adel.

Zahira Takut Putus Sekolah

Zahira, anak dari Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam, mengaku takut putus sekolah apabila ibunya di deportasi lagi ke Malaysia.

Dengan wajah lesu, Zahira mengungkapkan pernyataan tersebut saat ditemui Tribunpadang.com di Kantor Imigrasi Agam, Jumat (26/9/2025) sore.

Sebelum kedatangan Tribunpadang.com ke sana, Zahira sudah datang sejak pagi untuk bertemu salah satu pejabat Imigrasi Agam, sekaligus menjenguk ibunya.

Ibu Zahira bernama Nur Amira, sudah sepekan lamanya ia didetensi di Imigrasi Agam.

Kasus ini mencuat setelah anaknya, Zahira, siswi SMPN 1 Situjuah Limo Nagari, menuliskan surat haru agar ibunya tidak kembali dideportasi. Ombudsman pun segera merespons laporan tersebut.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyebut laporan Zahira masuk kategori urgent karena menyangkut hak dasar seorang anak.

"Karena berkaitan dengan hak hidup orang, ini kita kategorikan mendesak. Makanya Ombudsman melakukan respons cepat. Hari kedua setelah laporan masuk, kita langsung bertemu dengan Imigrasi Agam dan Kanwil Imigrasi Sumbar," kata Adel Wahidi kepada TribunPadang.com, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pertemuan itu, pihak Imigrasi menjelaskan bahwa Nur Amira adalah warga negara asing yang sudah lama tinggal di Indonesia secara ilegal.

Ia bahkan pernah dideportasi pada 2024 dan diakui sebagai warga Malaysia melalui dokumen perakuan cemas yang dikeluarkan Konsulat Malaysia.

Meski status hukum Nur Amira sudah jelas, Adel mengingatkan agar hak anak tidak diabaikan.

"Kalau ibunya dideportasi lagi, otomatis anaknya sendirian di Indonesia. Ayahnya juga tidak ada. Itu harus dikoordinasikan dengan dinas sosial. Anak-anak tidak boleh terlantar," tegasnya.

Adel menambahkan, saat ini Zahira tinggal di tempat ibunya bekerja. Namun Ombudsman akan memastikan ada perlindungan negara agar masa depan Zahira tidak hancur akibat kasus ini.

"Dari sisi aturan, imigrasi berpegang pada hukum kewarganegaraan. Tapi dari sisi kemanusiaan, kami ingin ada solusi yang adil bagi Zahira. Ombudsman akan terus mengawal kasus ini," tutup Adel.

Zahira Takut Putus Sekolah

Zahira, anak dari Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam, mengaku takut putus sekolah apabila ibunya di deportasi lagi ke Malaysia.

Dengan wajah lesu, Zahira mengungkapkan pernyataan tersebut saat ditemui Tribunpadang.com di Kantor Imigrasi Agam, Jumat (26/9/2025) sore.

Sebelum kedatangan Tribunpadang.com ke sana, Zahira sudah datang sejak pagi untuk bertemu salah satu pejabat Imigrasi Agam, sekaligus menjenguk ibunya.

Ibu Zahira bernama Nur Amira, sudah sepekan lamanya ia didetensi di Imigrasi Agam.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ombudsman Sumbar Kawal Kasus Nur Amira, Ingatkan Hak Anak Zahira di Tengah Ancaman Deportasi, https://padang.tribunnews.com/sumatera-barat/163376/ombudsman-sumbar-kawal-kasus-nur-amira-ingatkan-hak-anak-zahira-di-tengah-ancaman-deportasi.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Mona Triana





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...