• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumbar Bakal Turun Tangan Jika Ada Dugaan Maladiministrasi dalam Kisruh Sapi Bantuan
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Kamis, 06/01/2022 •
 

HALUAN PADANG - Ombudsman Sumbar menghimbau agar masyarakat melapor jika ada dugaan maladministrasi terkait proyek pengadaan hewan ternak oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti jika berada dalam wewenang Ombudsman.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani Ombudsam Sumbar terbuka jika ada yang ingin melaporkan dugaan maladminstrasi dalam penyelanggaraan layanan publik, karena masyarakat sebagai penerima manfaat layanan publik berhak untuk itu.

"Masyarakat memang harus selalu mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik berupa barang, jasa dan administratif," jelas Yefri saat diwawancarai Haluan Padang lewat percakapan WhatsApp, Rabu (5/01).

Ombudsman Sumbar menghimbau agar masyarakat melapor jika ada dugaan maladministrasi terkait proyek pengadaan hewan ternak oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti jika berada dalam wewenang Ombudsman.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani  Ombudsam Sumbar terbuka jika ada yang ingin melaporkan dugaan maladminstrasi dalam penyelanggaraan layanan publik, karena masyarakat sebagai penerima manfaat layanan publik berhak untuk itu. 

"Masyarakat memang harus selalu mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik berupa barang, jasa dan administratif," jelas Yefri saat diwawancarai Haluan Padang lewat percakapan WhatsApp, Rabu (5/01).

Jika ada yang melaporkan kasus ke Ombudsman, dan dari uji formil serta uji materiil atas laporan itu diketahui bahwa kasus tersebut termasuk wewenang Ombudsman, maka pihaknya akan mulai memeriksa kasus tersebut. Hal tersebut juga berlaku untuk kasus pengadadaan sapi yang tengah disorot.

Ia juga mengatakan dirinya sudah mendengar kabar terkait kisruh pengadaan sapi tersebut. Beberapa pihak sudah mendatanginya untuk menanyakan mekanisme pelaporan ke Ombudsman.

"Untuk melapor ke Ombudsman, salah satu syaratnya mereka harus menyampaikan keluhan ke instansi terkati terlebih dahulu"

Ombudsman pun menyarankan mereka untuk memenuhi syarat tersebut terlebih dahulu.

Namun sampai saat ini belum ada yang memasukkan laporan terkait dugaan maladministrasi pengadaan bantuan sapi tersebut ke Ombudsman Sumbar.

Yefri mengakui bahwa mekanisme yang ada sedikit menyulitkan masyarakat yang ingin melapor. Salah satunya karena tidak adanya saluran pengaduan di instansi pemerintahan seperti Disnak Keswan Sumbar.

Menurutnya, seharusnya setiap instansi pemerintahan memiliki saluran pengaduan yang betul-betul representatif, yang akan memudahkan masyarakat membuat pengaduan.

"Ditulis kepada siapa aduan tersebut, nomer kontak atau saluran apa yang digunakan untuk menyampaikan pengaduan, harus jelas. Serta bagaimana alur pengaduan dan berapa lama aduan mendapatkan respon," tambahnya.

Sebagai informasi, seperti dikutip dari laman resminya, Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Di antara tugasnya ialah menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik dan menindaklanjuti Laporan tersebut jika tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman.

Sekali lagi, Yefri menekankan bahwa masyarakat berhak mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.

Sebaliknya, ia juga mengingatkan agar penyelengara pelayanan publik, yaitu pemerintah, agar selalu memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masayarakat sudah sesuai standar.

Seperti diberitakan Haluan Padang sebelumnya, kisruh pengadaan bantuan hewan ternak untuk Kelompok Tani di Sumbar tengah mendapat sorotan publik.

Sejumlah legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, mulai menyoroti banyaknya proyek bermasalah di Sumbar pada sidang paripurna pada akhir tahun lalu, termasuk pengadaan bantuan hewan ternak ini.

Menurut mereka, proyek-proyek tersebut bermasalah karena rekanan proyek berasal dari ring 1 Gubernur. Rekanan ini disebut-sebut bisa mengintervensi OPD sedemikian rupa hingga akhrinya menilmbulkan masalah, seperti hasil proyek yang tidak sesuai spesifikasi.

Hidayat dair Fraksi Gerindra misalnya, menuding proyek pengadaan hewan ternak tersebut bermasalah karena sapi dan kambing yang diterima kelompok tani tidak sehat dan sesuai spesifikasi. 

Sapi-sapi yang diterima Kelompok Tani Tuah Sakato Padang, misalnya, sangat kurus. Sementara itu, di Kelompok Tani Saiyo, Aia Pacah Padang, terdapat 12 ekor sapi dari 40 kambing yang mati seminggu setelah diterima.

Salah satu Kelompok Tani di Solok bahkan menolak bantuan sapi karena khawatir dengan kondisi kesehatan sapi yang bakal mereka rawat.

Para legislator itu juga menghimbau aparat penegak hukum untuk turun tangan dalam kasus ini.

Sementara itu, Juru Bicara Pemprov Sumbar Jasman Rizal, seperti diberitakan Haluan Padang sebelumnya, mengatakan pengadaan sapi telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pengadaan tersebut diklaimnnya sudah sesuai spesifikasi dan dilaksanakan melalui lelang terbuka, yang tidak ada campur tangan dinas Peternakan dan Keswan, apalagi campur tangan Gubernur, Wakil Gubernur dan lain-lain.

Di samping itu, Kepala Bidang Produksi dan Teknologi Dinas Peternakan Sumbar sekaligus merangkap Kuasa Pengguna Anggaran proyek pengadaan sapi, Darmayanti mengatakan bahwa persoalan sapi bantuan yang tidak sesuai spesifikasi sebetulnya terlalu dilebih-lebihkan.

Menurutnya, dari 2000 ekor sapi yang diberikan kepada peternak dan petani, yang mengalami masalah hanya sekitar 5 persen.

Untuk kasus di Solok, ia mengatakan bahwa sapi yang tidak sehat, karena sejumlah faktor, hanya 2 ekor. Sapi itu telah diganti. Namun ia tidak menyinggung soal kasus kematian hewan ternak bantuan yang dialami Kelompok Tani di Padang. (*)


 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...