Ombudsman Sumbar Bakal Sidak Pelayanan Publik di Hari Pertama Kerja

2. Harus ubah budaya burukIlustrasi PNS (IDN Times/Daruwaskita)Adel mengungkapkan, budaya buruk tersebut harus diubah dan para ASN lebih memperhatikan layanan kepada masyarakat usai libur panjang."Kita mengimbau Kepala Daerah dan Kepala OPD untuk bisa menunjukkan komitmennya untuk antusias bekerja di hari pertama," katanya.Menurut Adel, bisa jadi beberapa pekerjaan dan pelayanan publik tertunda selama libur panjang. Ia mengungkapkan, masyarakat juga cenderung menunda kebutuhan layanannya sampai hari pertama ASN bekerja."Sudah seharusnya pemberi pelayanan publik menunjukkan antusiasmenya untuk memberikan pelayanan prima," katanya.
3. Disiplinkan ASN yang tidak hadir di hari pertama bekerjaKepala Ombudsman Sumbar, Adel mengimbau agar Kepala Daerah atau Kepala OPD bisa mendisiplinkan para ASN yang tidak masuk bekerja pada hari pertama atau yang terlambat masuk kantor."Kami mengimbau agar Kepala Daerah atau Kepala OPD memberikan sanksi kepada ASN yang terlambat atau tidak masuk bekerja di hari pertama nantinya," katanya.Ia mengungkapkan, sanksi yang diberikan bisa diambil dari aturan yang ditetapkan di Undang-undang ASN.