Ombudsman Sulut: Deklarasi janji kinerja jangan hanya jadi seremonial saja

Manado (ANTARA) - Kepala Perwakilan Ombudsman
Sulut Meilany Limpar mengatakan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan
komitmen pelaksanaan Zona Integritas yang dilaksanakan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) daerah tersebut, jangan
hanya menjadi seremonial saja.
"Harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab," kata Meilany, pada deklarasi janji kinerja dan penandatanganan
komitmen pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, Kemenkumham Sulawesi Utara
(Sulut), di Manado, Selasa.
Ia mengatakan dengan sudah mendeklarasikan janji
kinerja, artinya berkomitmen dan wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab
sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
"Bapak, ibu sudah berkomitmen melaksanakan
tugas dan tanggung jawab, sudah berjanji kepada bangsa dan Kementerian, artinya
harus melunasi janji itu," katanya.
Ia menambahkan untuk itu bisa dilaksanakan dengan
integritas dan penuh tanggung jawab.
"Saya yakin, semuanya punya niat yang baik,
sama-sama ingin mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat Sulut. Ombudsmnan
sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini dan sangat mendukung," katanya.
Harapan kami ke depan, Kemenkumham Sulut
dapat melaksanakan, menyelesaikan janji kinerja tahun 2022 yang sudah
ditandatangani .
"Dapat mewujudkan zona integritas yang baik,
tidak ada lagi maladministrasi, pungli, atau praktik-praktik yang dapat merusak
kinerja," katanya.
Kegiatan deklarasi janji kinerja dan
penandatanganan komitmen pelaksanaan pembangunan Zona Integritas tersebut
dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Kemenkumham Sulut Jonny Pesta Simamora .
Sumber :
https://manado.antaranews.com/berita/174797/ombudsman-sulut-deklarasi-janji-kinerja-jangan-hanya-jadi-seremonial-saja








