Ombudsman Sultra Minta Polda Serius Mengusut Kematian Amis Ando
sultra.jpnn.com, KENDARI - Penyebab kematian almarhum Amis Ando (43), tahanan yang meninggal dunia di Polres Muna masih menjadi teka-teki.
Hingga saat ini penyebab kematian korban belum diketahui. Penyelidikan masih dilakukan oleh kepolisian. Polda Sulta sudah mengambil alih namun belum terungkap.
Berlarutnya kasus kematian Amis Ando ternyata menjadi perhatian Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Perwakilan Ombudsman, Mastri Susilo mengatakan meski belum ada pelaporan resmi dari keluarga korban, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum menerima laporan dari keluarga atau pun kuasa hukum dari keluarga almarhum Amis Ando. Namun, kami tetap atensi untuk melakukan pengawasan sampai sejauh mana progres penyelesaian kasus itu," ucap Mastri kepada JPNN.cok di ruangannya, Selasa (5/7).
Ia mengapresiasi kinerja Polda Sultra yang telah mengambil alih kasus tersebut yang sebelumnya ditangani oleh Polres Muna.
"Itu saya kira langkah yang baik, artinya diselesaikan oleh satu tingkat di atasnya," katanya.
Mastri juga mengungkapkan seharusnya pihak Polda Sultra harus membuka kepada publik penyebab meninggalnya almarhum Amis Ando.
"Secara khusus sebenarnya, mestinya disampaikan kepada keluarga, apa penyebabnya. Sehingga masyarakat bisa yakin bahwa seperti apa sebenarnya kronologi kejadian sampai meninggalnya almarhum, sebab, diduga kasus ini melibatkan petugas kepolisian, karena dia meninggal di Polres Muna," bebernya.
Untuk itu, ia mendesak Polda Sultra agar menindak lanjuti secara serius kasus tersebut.
Ia menuturkan pihaknya masih menunggu pihak keluarga korban untuk melakukan pelaporan terhadap kasus tersebut di Ombudsman Sultra.
"Kami menunggu laporan keluarga kalau misalnya menganggap polisi tidak serius menanggapi kasus tersebut," pungkasnya. (mcr6/jpnn)