• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sultra Adakan Rapat Pengawasan Penanganan Pandemi Covid 19 bersama OPD se Sultra
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Senin, 06/09/2021 •
 
zoom meeting pengawasan penanganan covid-19 Sultra

Faktual.Net, Kendari, Sultra. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (ORI Sultra) mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi di Sultra pada Rabu, 1/9/2021 secara virtual. Rapat yang dibagi 2 sesi ini bertujuan memberikan atensi dan tindak lanjut terhadap kendala-kendala yang terjadi pada instansi terkait dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Beberapa instansi yang diundang diharapkan dapat mempresentasikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 pada saat ini. "Beberapa OPD yang kami undang dharapkan bisa memberikan informasi terkait kendala yang dihadapi oleh rekan-rekan di Sultra. Selain itu, kehadiran dinas diharapkan bisa memberikan informasi yang utuh tentang gambaran penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi di Sultra" ucap Mastri Susilo selaku Kepala Perwakilan (Kaper) ORI Sultra pada pembukaan rapat sesi pertama.

Sesi pertama rapat dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Dinas Kesehatan Kota Kendari, Dinas Kesehatan Kota Baubau, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara, Direktur RSUD Bahteramas, Direktur RSUD Bombana dan Direktur RS Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra menyampaikan bahwa sampai dengan 31 Agustus 2021 kasus positif Covid-19 di Sultra sebanyak 19.655 kasus dan 8,3% saat ini masih dalam perawatan.

Selanjutnya untuk proses vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 23,16 % dari total sasaran vaksinasi sebanyak 2.002.579 jiwa. Pada rapat ini diinfokan juga bahwa TNI, POLRI dan BIN turut membantu pemerintah dalam pendistribusian vaksin untuk usia remaja atau anak sekolah guna terlaksananya percepatan vaksinasi.

Berdasarkan laporan dari masing-maisng instansi, didapatkan informasi bahwa insentif tenaga kesehatan sampai dengan Juli 2021 sudah terdistribusi dengan baik.

Pada sesi kedua pembahasan mengacu pada pendistribusian dana bantuan sosial yang dihadiri oleh Dinas Sosial Provinsi Sultra, Kelapa PT. Pos Provinsi Sultra dan Tenaga Ahli/Pendamping P3MD Provinsi Sultra. Di tahun 2021, Dinas Sosial Provinsi Sultra memberikan bantuan dengan melakukan pendekatan pemulihan ekonomi pada usaha kecil yang telah tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Surya Hambali, Kepala PT.POS Provinsi Sultra mengatakan bahwa terdapat beberapa kendala dalam penyampaian dana bantuan sosial, diantaranya alamat tidak ditemukan, penerima sudah berpindah alamat, area dalam kondisi lock down, penundaan karena kondisi cuaca atau telah menerima bantuan. PT. POS berusaha untuk menyampaikan dana bantuan ke rumah penerima tetapi jika telah lebih dari 30 hari dana belum tersalurkan atau tidak dilakukan pengambilan maka PT. POS akan meminta Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk memetakan kembali terkait penerima bantuan sosial ini.

"Untuk meningkatkan pengawasan penanganan Pandemi Covid-19, percepatan vaksinasi dan pembayaran insentif Tenaga Kesehatan, Ombudsman Sultra akan melanjutkan rapat pengawasan dengan mengundang instansi terkait lainnya", ucap Mastri Susilo melalu pesan selulernya pada faktual.net, Senin, 6/9/2021.

Mastri juga mengatakan bahwa pada Selasa, 7/9/2021, ORI Sultra akan melakukan pemantauan ke sekolah - sekolah yang telah melakukan Pembelajaran Tatap Muka langsung.

Redaksi/Aco RI





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...