• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulteng Kawal Kasus Kapolsek Mesum di Parigi
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Jum'at, 22/10/2021 •
 
FOTO DOK/ILUSTRASI

PALU, SULTENGNEWS.COM - Ombudsmas akan mengawal kasus mesum Kapolsek Parigi dan memastikan kasus ini terus berlanjut hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal terhadap perbuatannya. Hal ini ditegaskan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah dalam rilis.

Menurut Sofyan Farid Lembah, pencopotan oknum Kapolsek Parigi oleh Kapolda tidak menghentikan pengusutan kasus mesum yang dilakukannya. Ombudsman Sulteng memberi apresiasi kepada Kapolda yang telah menegaskan bahwa kasus ini akan terus berlanjut di Dirpropam Polda Sulteng saat mengunjungi keluarga korban di desa Mertasari Parigi.

"Kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena bisa berkembang liar di masyarakat yang bisa menjadi kasus SARA," ujar Farid Lembah

Dikatakan, Prof. Amzulian Rifai mantan Ketua Ombudsman RI dan kini menjadi wakil Ketua Komisi Judisial RI telah meminta Ombudsman Perwakilan Sulteng untuk mengawal kasus kejahatan memalukan ini hingga tuntas.

"Potensi gawat ini perlu dikawal dan berharap Ombudsman kawal kasus sensitif ini" demikian harap Profesor yang sedang melakukan kunjungan ke Berau ujar Farid Lembah dalam rilisnya.

Bagi Ombudsman Perwakilan Sulteng, sejak menerima informasi kasus tersebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Irwasda Polda Sulteng untuk meminta perhatian khusus

"Alhamdulillah untuk pelaku telah dicopot jabatannya dan sedang dilakukan investigasi di Propam Polda Sulteng. Saya berharap segera kasus ini disidangkan dan pelaku segera dipecat bila secara hukum kasusnya inkracht. Polisi mesum seperti ini tak layak tinggal di bumi Tadulako ini," tegas ka Ian, sapaan akrab Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng ini.

"Terhadap korban, saya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten dan Provinsi bukan saja melakukan pendampingan hukum dan psikologi, akan tetapi juga melakukan pemulihan repsikososial terhadap korban. Kasus ini akan kami kawal," tandas Ka Ian.

Seperti diketahui, oknum Kapolsek di Parigi inisial IDGN diduga telah memporkosa seorang anak gadis di Parigi dengan iming - iming orang tuanya yang sedang ditahan dibebaskan oleh kapolsek.

Dengan sangat terpaksa gadis itu akhirnya rela tidur bersama Kapolsek Parigi itu disebuh hotel di Parigi, karena berharap setelah dia memberikan kehormatannya kepada Kapolsek itu ayahnya bisa segera dibebaskan. Namuan sayang, janji kapolsek itu tidak terbukti. Usai meregut kehormatan gadis itu, Kapolsek malah memberikannya uang dan berkata bahwa uang itu untuk ibu sang gadis.

Setelah kejadian pertama, Kapolsek kembali merayu gadis itu untuk tidur bersamanya lagi untuk kedua kalinya. Sang gadis karena ingin sang ayah bebas, kembali menuruti permintaan sang Kapolsek. Namun sayang seribu sayang, usai melampiaskan nafsunya kepada gadis itu, kapolsek Parigi ini tidak juga membebaskan ayah sang gadis.

Merasa dibohongi, sang gadis akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus yang dialaminya itu kepada Propam Polda Sulteng. Kini, Kapolsek Mesum itu sudah dibebas tugaskan sebagai Kapolsek dan kasusnya kini telah bergulir di Propam Polda Sulteng. FUL/*





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...