• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulteng Berkomitmen Tuntaskan 150 Laporan Masyarakat dalam Periode 2023
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Rabu, 11/01/2023 •
 
Raker Ombudsman di salah satuu kafe di Kota Palu. Senin, 9 Januari 2023.

Palu, 50detik.com- Ombudsman Sulawesi Tengah berkomitmen menuntaskan 150 laporan masyarakat dalam periode 2023.

"Kami targetkan 150 laporan masyarakat tuntas dalam tahun 2023,";ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, M. Iqbal Andi Magga, S.H., M.H. pada rapat kerja (Raker) di salah satuu kafe di Kota Palu. Senin, 9 Januari 2023.

Iqbal pada kesempatan tersebut, meminta agar Insan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah dapat meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan lembaga negara maupun lembaga masyarakat dijajaran Sulawesi Tengah agar masyarakat dapat terlayani kebutuhannya dengan baik.

"Kerjasama yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk membantu lembaga pelayaanan publik mewujudkan harapan masyarakat mendapatkan kebutuhannya. Baik kebutuhan pelayanan administrasi, perizinan, hak keperdataan dan lain-lain yang menjadi tugas negara untuk melaksanakanya". jelas Iqbal.

Selain membahas manajemen kantor ORI Perwakian Sulteng, Raker juga membicarakan sarana dan prasarana kantor ORI Perwakilan Sulteng. antara lain rencana untuk membangun kantor perwakilan yang permanen di lokasi eks KPNL Kementerian Keuangan yang telah dihiibahkan kepada Ombudsman di Jalan S. Parman, Kota Palu. Lokasi seluas hampir 1.500m3 itu saat ini sedang dilakukan perbaikan atap yang rusak akibat bencana tahun 2018.

"Untuk pembangunan kantor, kita berharap bisa mendapat bantuan dana hibah. Nanti kita akan jajaki dana dari mana yang bisa kita peroleh tentu dengan cara yang sesuai kaidah Ombudsman," kata Iqbal dihadapan peserta Raker yang terdiri dari Keasistenan Ombudsman, ASN, Supporting Kantor ORI dan Insan ombudsman Sulteng.

Selain itu, katanya, Ombudsman Sulawesi Tengah akan melalukan upaya-upaya dan inovasi untuk mensosialisasikan Ombudsman hingga ke tingkat pemerintahan desa agar kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah menjadi yang terbaik sekaligus agar lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik di Sulteng bisa mencapai 14 standar kepatuhan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pelayan Publik maka kerjasama harus digencarkan.

"Untuk mendukung masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik, tahun ini kita akan melakukan kerjasama untuk memperbanyak jalur aduan pelayanan publik. Baik melalui kotak saran dan aduan maupun pamflet pengawasan dan pengaduan kepada ombudsman di seluruh wilayah Sulteng". kata Iqbal sambil menjelaskan tentang design pamlet dan pola kerjasama kotak aduan dengan mitra ombudsman. (mp)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...