Ombudsman Sulsel Terima 398 Aduan Pelayanan Publik di 2024

KBRN, Makassar : Ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan menerima sebanyak 398 aduan pelayanan publik selama tahun 2024. Angka tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar saat bertemu dengan jurnlis di Kabupaten Gowa, Selasa (14/1/2025).
Kata Ismu Iskandar, dari 398 aduan yang diterima pihak Ombudsman instansi yang paling banyak dilaporkan yakni pemerintah daerah (Pemda). Jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman berkaitan dengan Pemda sebanyak 154 laporan.
"Lalu lembaga pendidikan negeri 44 laporan, Badan Pertanahan Nasional 41 laporan, Rumah Sakit Pemerintah 32 laporan, serta ada juga kepolisian 20 laporan," kata Ismu Iskandar.
Ia menambahkan, temuan Ombudsman, dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan. Termasuk penundaan berlarut, permintaan atau penerimaan imbalan hingga kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum yang menjadi alasan pelaporan.
Selama 2024 kata Ismu Iskandar ada 118 tidak memenuhi syarat materil. "Serta 109 tidak memenuhi syarat formil dan 151 ditutup di unit pemeriksaan atau riksa," jelasnya.








